Kota Jogja
Anak Tidak Masuk SMP Negeri karena Tinggal di Blank Spot, Orangtua Mengadu ke Forpi
Dua orang tua siswa mengadu kepada Forpi Kota Yogyakarta terkait nasib anak mereka yang tidak diterima di SMP Negeri
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua orang tua siswa mengadu kepada Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta terkait nasib anak mereka yang tidak diterima di SMP Negeri karena tinggal di area blank spot.
Rina Rahmawati, satu di antara orang tua siswa tinggal di Kelurahan Pandeyan RT 10/ RW 12.
Rina mengaku telah mendaftarkan anaknya melalui dua jalur, yakni prestasi dan zonasi.
Pada jalur prestasi, ia memasukkan pilihan di SMPN 5 dan 8.
"Setelah di prestasi kami gagal, kami legowo. Nilai anak saya 26, tapi medali anak saya tidak masuk O2SN. Kalah dengan medali anak-anak yang juga mendaftar di sana," ujarnya, Selasa (17/7/2018).
Baca: Warga Korban Blank Spot PPDB Zonasi di Kota Yogya Pertanyakan Kursi Kosong Sekolah
Selanjutnya, ia mencoba mendaftar di jalur zonasi.
Di sana ia menuliskan 9 pilihan sekolah.
Mulai dari SMPN 5, 8, 1, 9, 2, 4, 6, 16, dan 15.
"Kami tidak ambil prestasi 16 sekolah karena tidak mau terkunci di sekolah yang nggak diinginkan. Makanya kami ambil kesempatan tersebut di jalur zonasi," ujarnya.
Ia menambahkan, SMPN 9 menjadi sekolah terdekat dari titik RW tempatnya tinggal.
Jaraknya 1,6 Km.
"Itu kantong teraman saya," ungkapnya.
Namun, ternyata anaknya tidak lolos di satu pun SMPN yang ia cantumkan dalam pilihan.
Hanya hitungan jam posisi anaknya tergeser dengan siswa lain yang memiliki jarak lebih dekat ke sekolah tersebut.