Penerimaan CPNS Gelombang 3 Tahun 2018 : Ini Daftar Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Tahun 2018, pemerintah akan membuka lagi lowongan CPNS gelombang 3 yang rencananya dibuka Juli ini atau setelah Pilkada serentak

Editor: Mona Kriesdinar
Ist
Cpns 

TRIBUNJOGJA.com - Setelah bertahun-tahun moratorium, pemerintah akhirnya membuka lagi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  sejak tahun kemarin.

Tahun 2018, pemerintah juga akan membuka lagi lowongan CPNS gelombang 3 yang rencananya dibuka Juli ini atau setelah Pilkada serentak.

Lowongan CPNS masih menjadi buruan masyarakat, terbukti kata kunci Pendaftaran CPNS 2018 masih selalu menjadi trending di mesin pencarian Google.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

(Baca: Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018 Asal Memenuhi Tiga Syarat Ini)

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved