Kota Yogyakarta
Atasi Minimnya Lahan Parkir, Dispetarung Kota Yogyakarta Harapkan Masyarakat Jual tanah ke Pemkot
Untuk memenuhi fasilitas kantong parkir pemerintah kota (pemkot) melakukan beberapa upaya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta dinilai masih minim kantong-kantong parkir.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi fasilitas kantong parkir pemerintah kota (pemkot) melakukan beberapa upaya.
Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana mengatakan ada dua upaya yang dilakukan oleh pemkot.
Upaya tersebut adalah optimalisasi lahan-lahan yang mendukung fasilitas parkir. Upaya yang kedua adalah pemkot akan melakukan pengadaan tanah.
"Upaya-upaya tersebut terus kita lakukan supaya bisa memenuhi fasilitas kantong parkir," kata Hari saat ditemui di kantor Dispetarung Senin (7/5/2018).
Baca: Pemkot Yogya Perlu Optimalisasi Media Sosial untuk Sampaikan Informasi Publik
Mengenai upaya pengadaan tanah, Hari mengaku butuh bantuan dari masyarakat.
Ia berharap masyarakat yang memiliki tanah sekitar fasilitas keramaian, bisa menjual tanahnya kepada pemkot.
"Eh ya siapa tahu ada masyarakat yang punya tanah dekat dengan keramaian, terus mau jual, jual saja ke pemkot. Itu kan juga upaya untuk menambah fasilitas kantong parkir,"ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, pihaknya memerlukan pendekatan pada masyarakat.
Pendekatan tersebut dilakukan supaya dalam penataan kota tidak terjadi gesekan dalam masyarakat.
"Ya kita kan nggak bisa asal, kita lakukan pendekatan ke masyarakat, barangkali ada yang mau jual tanah ke pemkot. Jangan sampai untuk melakukan penataan kota, malah menimbulkan gesekan dengan masyarakat," tambah Hari.
Baca: Kusir Andong Keluhkan Kesulitan Parkir di Malioboro
Dia melanjutkan membutuhkan paling tidak sekitar 1000 meter persegi.
