Malioboro
Kebutuhan TKP di Sirip Malioboro Sudah Mendesak
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan bahwa penambahan kantong parkir di kawasan Malioboro saat ini bersifat mendesak.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY sempat menyinggung kebutuhan tempat khusus parkir (TKP) di sirip-sirip jalan Malioboro, sebelum nantinya resmi ditetapkan sebagai kawasan semi pedestrian.
Direktur Ditlantas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan bahwa penambahan kantong parkir di kawasan Malioboro saat ini bersifat mendesak.
Hal tersebut, bertujuan untuk memberikan akses lebih pada wisatawan yang berkunjung.
"Jadi, yang harus dipersiapkan sebelum (Malioboro) ditetapkan sebagai kawasan semi pedestrian, ya diperbanyak dulu kantong-kantong parkir. Di mana? Ya di sirip-sirip Malioboro. Salah satunya di Jalan Beskalan itu," katanya.
Menurut Latif, mengoptimalkan sirip-sirip Malioboro untuk dijadikan kantong parkir, merupakan pilihan logis yang bisa ditempuh Pemda DIY.
Dengan harapan, para wisatawan yang datang menggunakan kendaraan pribadi, tidak harus berjalan kaki terlalu jauh.
"Dipilih sirip-sirip mana yang bisa dihadirkan kantong parkir. Orang ke sini, lebih baik masuk Malioboro dengan jalan kaki, atau kendaraan tradisional," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY dan PPTK TKP Beskalan, Bagas Senoadji, mengungkapkan bahwa pembangunan TKP Beskalan memang untuk mendukung pelaksanaan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian.
"Sebab, kalau nanti sudah ditetapkan sebagai kawasan semi pedestrian, semua kendaraan tidak boleh masuk Malioboro, kecuali angkutan umum, kendaraan tidak bermotor, atau kendaraan tradisional, serta tamu kenegaraan," ungkapnya. (tribunjogja)
