Pos Polisi UIN Dibakar Massa
Pos Polisi UIN Dibakar Massa, Polisi Tangkap 6 Orang yang Diduga Sebagai Provokator
Aparat kepolisian telah menangkap 6 orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aparat kepolisian telah menangkap 6 orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi yang berakhir ricuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (1/5/2018).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri.
"Sementara sudah ada 6 orang yang diduga menjadi provokator, dan saat ini sudah kami amankan," ujarnya kepada awak media.

Baca: Pos Polisi UIN Dibakar Massa, Para Demonstran Sempat Bentrok dengan Polisi dan Warga
Kapolda juga menuturkan bahwa aksi tersebut diketahui tak mengantongi izin resmi.
Ditambahkannya, dalam aksi demo yang terjadi pada sore tadi, sejumlah massa disebut membawa tongkat besi, bahkan ada yang membawa bom molotov.

"Sementara tidak ada korban luka dalam kejadian ini," imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi anarkis dengan menghancurkan dan membakar pos polisi yang ada di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga.
Baca: Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga Dibakar Massa, Kapolda DIY : Aksi Itu Tak Berizin!
Akibatnya, pos polisi itupun rusak dan terbakar. Lalu lintas di sekitar lokasi pun sempat mengalami macet total.
Bahkan, massa demonstran sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan warga sekitar yang bermaksud membubarkan aksi.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunjogja.com, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: BERITA FOTO : Inilah Potret Pasca-Peristiwa Pembakaran Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di lokasi, pada pukul 18.40 WIB arus lalu lintas menuju arah selatan yakni Jalan Timoho sudah mulai dibuka.
Sebelumnya, arus menuju selatan dari sisi timur dan barat Jalan Laksda Adisucipto sempat ditutup. (*)