DIY
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Ditlantas Polda DIY Tandatangi Pakta Integritas
Dengan pakta integritas ini diharapkan tiap anggota Ditlantas memiliki keinginan untuk lebih baik lagi dalam memberi pelayanan bagi masyarakat.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melakukan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Mako Ditlantas Polda DIY, Selasa (10/4/2018).
Adapun dalam acara tersebut diikuti oleh semua anggota Ditlantas Polda DIY.
Direktur Ditlantas Polda DIY (Dirlantas), Kombes Pol Latif Usman mengatakan, bahwa untuk membentuk integritas sebetulnya berasal dari pribadi masing-masing individu, khususnya kepada tiap personel Ditlantas Polda DIY dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkannya pula, apabila dalam suatu organisasi haruslah tercipta persamaan persepsi guna mencapai target yang ditentukan.
Lanjutnya, meski integritas untuk menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah ditanamkan sejak awal menjadi anggota Polri diperlukan pula momen untuk mengingatkan kembali akan integritas tersebut.
"Makanya dengan penandatanganan pakta integritas ini untuk mengingatkan kembali ketentuan-ketentuan yang ada, meski sebetulnya sudah berjalan sejak dulu. Intinya untuk mengingatkan kembali pada anggota kalau ada sesuatu yang harus terus menerus diperbaiki, seperti dalam bidang pelayanan pada masyarakat," katanya, Selasa (10/4/2018).
Disinggung mengenai adanya indikasi KKN di lingkup Ditlantas, Dirlantas mengungkapkan bahwa tidak ada indikasi tersebut sejauh ini.
Meski demikian dijelaskan Dirlantas bahwa selama tahun 2017 hingga triwulan tahun 2018 belum ada keluhan secara tertulis yang ditujukan kepada pihaknya.
Akan tetapi, diakuinya untuk penyampaian secara lisan terkait masalah peneguran di lapangan dan keterlambatan waktu dalam pelayanan.
"Lisan memang ada tapi langsung kita tangani dan lakukan evaluasi hari itu juga, karena setiap hari juga kita lakukan evaluasi mengenai kinerja anggota. Yang jelas pakta ini untuk mengingatkan seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan maksimal, mengingat semakin hari tuntutan masyarakat semakin meningkat dan pakta integritas ini sebagai pemicunya," ujarnya.
"Kita harus bebas dari KKN dalam memberi pelayanan pada masyarakat, dan itu harus dilakukan," imbuhnya.
Ditambahkan Dirlantas, dengan adanya pakta integritas ini diharapkan setiap anggota Ditlantas memiliki suatu keinginan untuk lebih baik lagi dalam memberi pelayanan bagi masyarakat.
Sehingga kedepannya masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan yang diberikan oleh pihaknya. (*)