Sejumlah 499 ASN Pemkot Yogya Naik Pangkat

SK ditandatangani Presiden yakni untuk 4 orang, Gubernur untuk 31 orang, dan Walikota untuk 464 orang.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Sejumlah 499 ASN Pemkot Yogya Naik Pangkat
internet
pemkot yogya

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah 499 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat per 1 April 2018.

ASN penerima SK itu terdiri dari jabatan fungsional tertentu (JFT) golongan IV C/D sebanyak 4 orang, JFT golongan IV A/B 19 orang, jabatan Struktural dengan golongan IV A/B sebanyak 12 orang, jabatan Struktural dengan golongan III/D (54), JFT golongan III/D kebawah (91) dan jabatan Reguler III/D kebawah sebanyak 319 orang ASN.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta, Maryoto mengatakan SK tersebut ditandatangani Presiden yakni untuk 4 orang, Gubernur untuk 31 orang, dan Walikota untuk 464 orang.

“Ada 4 orang ASN JFT akan menerima setelah mendapat tanda tangan dari Bapak Presiden. SK-nya sedang diproses di pusat. Nanti, kalau sudah turun akan segera diberikan kepada yang bersangkutan,” terangnya, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hayadi Suyuti dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri menyampaikan bahwa para ASN telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada jalur yang benar (on the track) dalam karirnya sebagai ASN dan patut diberi penghargaan.

"Saya berharap SK ini memberikan motivasi untuk memacu semangat pengabdian, bekerja penuh kesungguhan, jujur, berintegritas, serta menanamkan dedikasi yang tinggi terhadap keberhasilan tujuan organisasi," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved