Pemkot Yogyakarta akan Luncurkan Yogyakarta Smart Service Tahun ini
Aplikasi tersebut akan berfungsi untuk menyampaikan keluhan maayarakat kepada pihaknya dan nantinya segera mendapat respon.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Yogyakarta melakukan kunjungan komparatif ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Denpasar, Bali kemarin Senin (26/3/2018).
Adapun dalam kunjungan tersebut, Dinas Kominfo Kota Yogyakarta saling berdiskusi mengenai pemanfaatan teknologi guna membangun smart city di Kota Yogyakarta.
Selain itu, usai pertemuan tersebut Kominfo Kota Yogyakarta akan meluncurkan aplikasi bernama Yogyakarta Smart Service yang diinisiasi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.
Adapun dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah melaporkan keluhannya melalui platform digital.
Pada pertemuan tersebut rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Denpasar, I Dewa Made Agung beserta jajarannya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Agung mengungkapkan rasa terimakasih atas kunjungan pihak Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta.
Lanjutnya, penerapan smart city di Kota Denpasar sendiri tak lepas dari kunjungan yang dilakukan pihaknya ke Pemkot Yogyakarta terkait metode pengaduan masyarakat berbasis digital beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya pula, dalam mewujudkan smart city pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dan didukung dengan pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) guna mencakup semua pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat Denpasar.
"MPP itu sebelumnya merupakan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PTSP Pemkot Denpasar, yang meresmikan baru bulan Februari lalu oleh Deputi Kemenpan. Saat ini MPP masih akan dikembangkan lagi, untuk PRO Denpasar sebenarnya sudah sejak tahun 2013 dan diinisiasi oleh Walikota. Dikembangkan terus dan jadi seperti saat ini," katanya.
Sambungnya, MPP sendiri melayani pembuatan SIM, SKCK, laporan kehilangan, membayar Pajak, membayar listrik, BPJS, masalah perbankan serta melayani pelayanan semua OPD.
Sedangkan untuk PRO Denpasar sendiri merupakan permintaan Wali Kota kepada pihaknya agar menciptakan sistem baru yang berdampak positif dan memudahkan masyarakat saat menyampaikan keluhan kepada pihaknya.
"Program ini dipengaruhi Wali Kota, jadi Wali Kota memantau langsung dan jika ada keluhan kami harus segera menindaklanjutinya," ulasnya.
Dilanjutkan Kabid Kominikasi Informasi Publik (KIP) Dinas Kominfo dan Persandian Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, bahwa motto pihaknya adalah Sewaka Dharma yang artinya melayani adalah kewajiban.
Karena itulah pihaknya menjawab tantangan dari Wali Kota dengan membuat aplikasi tersebut agar masyarakat bisa membuat pengaduan tanpa harus datang ke Kantor Pemkot Denpasar.
"Fokus smart city adalah memanfaatkan teknologi agar menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan. Jadi sistemnya one data one map atau semua dalam satu genggaman, dan tak hanya masyarakat Denpasar, semua orang bisa gunakan aplikasi itu asal berhubungan dengan kepentingan Denpasar," ucapnya.
