Zonasi PPDB di DIY Masih Terus Digodok
Rencananya ketentuan zonasi akan disampaikan pertengahan bulan April mendatang.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji mengatakan belum ada perkembangan terkait penetapan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019.
Pihaknya masih terus menggodok masalah zonasi PPDB.
"Belum ada perkembangan. Kami masih godok terus. Belum ada ketentuan mau 15 atau 10 atau 5 km, kami belum tahu," kata Baskara saat ditemui di kantor Disdikpora (27/3/2018).
Baskara mengatakan ketentuan zonasi belum bisa disampaikan dalam waktu dekat.
Rencananya ketentuan zonasi akan disampaikan pertengahan bulan April mendatang.
"Belum bisa disampaikan dalam waktu dekat. Tunggu nanti setelahanak-anak selesai ujian. Anak-anak selesai ujian sekitar pertengahan April, ya setelah itu," ungkapnya.
Baca: Baskara Aji Harap Ada Kesinambungan Setelah Popnas
Baskara menyampaikan saat ini masih berpatokan pada Pergub No 27 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dalam Pergub dikatakan 90 persen penerimaan dari jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi di luar zonasi, dan 5 persen dari jalur khusus.
"Sementara ini ya patokannya Pergub itu, 90 persen jalur zonasi, kedekatan dengan sekolah. Lalu 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus," terang Baskara.
Sementara itu, terkait zonasi sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan nilai capaian tetap jadi pertimbangan.
Ia berharap peserta didik tetap menggenjot nilai Ujian Nasional (UN.
"Meskipun berbasis zonasi, tetapi nilai UN tetap jadi pertimbangan. Makanya jangan hanya pikirkan zonasi, tetapi nilainya juga," kata Edy.