Saldo D-Wallet Premium Sampai Rp10 Juta

Selain dari batas saldo yang lebih besar, pengguna premium dapat melakukan transfer dana ke rekening Bank Danamon atau bank lainnya.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
IST
Djamin Nainggolan Consumer Lending and E- Channel Head Bank Danamon, Michellina Triwardhany Direktur SME, Consumer Banking dan Branch Network Bank Danamon, Thong Sennelius CEO DOKU dan Ricky Richmond, Senior Vice President of Consumer Product DOKU pada acara peluncuran D-Wallet, layanan “dompet digital” , Rabu (14/3/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menghadirkan D-Wallet, yang merupakan jasa layanan elektronik berbasis server, melalui kerjasama co-branding dengan PT Nusa Satu Inti Artha  (DOKU).  

Dengan adanya D-Wallet, nasabah maupun non-nasabah Bank Danamon memiliki “dompet digital” dalam bentuk aplikasi smartphone yang dapat digunakan untuk melakukan belanja atau pembayaran online maupun offline.

D-Wallet juga memungkinkan transaksi online seperti belanja melalui situs e-commerce bagi yang tidak memiliki rekening bank maupun kartu kredit.  

Saldo D-Wallet dapat di-isi atau di top-up non tunai melalui jaringan layanan Bank Danamon (ATM & Mobile banking), atau top up tunai melalui gerai -gerai Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan Dan+Dan.

“Selain  memberikan  kemudahan  dalam  bentuk transaksi tanpa tunai melalui aplikasi, D-Wallet juga aman digunakan karena tidak perlu mengirimkan informasi rekening  perbankan ataupun kartu kredit ketika melakukan transaksi di merchant,” kata Consumer Lending and  E- Channel Head, Bank Danamon Djamin Nainggolan, Rabu (14/3/2018).

Baca: Bank Danamon Bekerjasama dengan DOKU Luncurkan D-Wallet

Untuk belanja dan tarik tunai  atau cash-out di gerai-gerai minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson serta Dan+Dan, pengguna D-Wallet cukup melakukan permintaan token (generate token).

"Setiap transaksi yang dilakukan melalui D-Wallet  juga harus menggunakan  PIN,”  imbuhnya.

Terdapat 2 (dua)  jenis  pengguna D-Wallet yaitu pengguna regular dan pengguna premium dimana masing-masing  pengguna memiliki batas maksimal saldo sebesar Rp 1 juta bagi pengguna regular dan batas maksimal saldo sebesar Rp 10 juta bagi pengguna premium.

Selain dari batas saldo yang lebih besar, pengguna premium dapat  melakukan transfer dana ke rekening Bank Danamon atau bank lainnya.

Untuk menjadi pengguna premium, mudah karena dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi D-Wallet dan proses verifikasinya online.(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved