Ribuan Data Kependudukan Ganda Ditemukan di Kulonprogo
Ada 3.139 data ganda e-KTP yang ditemukan setelah warga bersangkutan gagal mencetak kartu.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Ribuan data ganda kependudukan ditemukan di Kulonprogo.
Hal itu ditemukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ketika warga pemilik data hendak mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan ada 3.139 data ganda e-KTP yang ditemukan setelah warga bersangkutan gagal mencetak kartu.
Setelah diusut ternyata data sidik jari warga tersebut juga terekam di wilayah lain.
Hal itu menyebabkan data perekaman awal masih tekrunci di tempat berbeda.
"Kartu baru bisa dicetak apabila data perekaman awal di tempat lain itu dihapus," kata Djulistyo, Selasa (14/3/2018).
Adanya data ganda ini menurutnya bisa disebabkan dua hal yakni karena kesengajaan maupun kesalahan teknis.
Kesengajaan dilakukan karena ada motif pihak tertentu ingin memiliki lebih dari satu kartu identitas kependudukan.
Sedangkan kesalahan teknis terjadi akibat data alat perekaman sidik jari tidak bersih saat melakukan perekaman.
Sebelum ada e-KTP, masyarakat disebutnya memang lebih leluasa dalam meminta kartu identitas karena belum ada integrasi data kependudukan secara nasional.
Namun saat ini, masyarakat harus menyadari bahwa kepemilikan kartu indentitas ganda adalah tindakan yang dilarang.
Terkait data ganda, pihaknya melakukan pembekuan data dari warga bersangkutan yang terbukti sengaja ingin memiliki kartu ganda.
"Kami juga menegur dan melakukan pembinaan," kata Djulistyo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo, Muh. Isnaini mengatakan adanya data ganda itu akan menjadi perhatiannya dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih.
Tahap coklit itu akan dilakukan secara langsung door to door pada 17 April mendatang untuk mendapatkan data pemilih secara pasti.
"Warga yang tidak memiliki e-KTP hingga warga tinggal sementara akan tetap kami catat untuk kemudian dikaji dalam rapat pleno," katanya.(*)