Demi Pembangunan Bandara, Jalur Daendels Bakal Ditutup

Akses jalan Daendels yang juga bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Temon rencananya bakal ditutup

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Ilustrasi: Jalan Daendels di Pantai Selatan Pulau Jawa 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Akses jalan Daendels yang juga bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Temon rencananya bakal ditutup mulai 6 Maret 2018.

Hal ini menyusul semakin intensifnya proyek pembangunan bandara New Yogyakarta International airport (NYIA).

Seperti diketahui sebagian jalur jalan tersebut memang masuk dalam lingkup kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan NYIA.

Yakni pada ruas di wilayah Desa Palihan hingga Glagah.

Penutupan akses lalulintas akan dilakukan mulai dari wilayah Pedukuhan Glagah di sisi timur dengan menggunakan portal sedangkan di sisi barat ditutup mulai dari perempatan Glaheng atau depan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sindutan.

Baca: Kecelakaan di Jalan Daendels Kulonprogo,2 Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

"Mulai 6 Maret, Jalan Daendels di area pembangunan bandara akan ditutup. Hal ini sudah dirapatkan dengan para pemangku kepentingan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, Nugroho, Minggu (4/3/2018).

Penutupan akses jalan itu juga akan dilanjuti dengan rekayasa pengalihan arus lalulintas, terutama jenis kendaraan berat seperti bus dan truk yang kerap melewati jalur tersebut.

Pengalihan dilakukan melalui jalur Galur-Nagung-Toyan untuk kendaraan dari arah Bantul.

Sedangkan dari arah Purworejo, arus lalulintas dialihkan dari simpang empat Pasar Glaheng Jangkaran menuju jalan nasional via simpang tiga Pangkalan Congot.

Nugroho mengatakan, pihaknya juga akan memasang rambu petunjuk pendahulu jalan (RPPJ) di sejumlah titik untuk mendukung kelancaran pengalihan arus lalulintas tersebut.

Baca: Sambut Bandara Baru Kulonprogo, AP 1 Ingin Warga Terdampak Menjadi Prioritas

Pihak pemrakarsa pembangunan bandara, PT Angkasa Pura I (AP I) serta kontraktornya dari PT Pembangunan Perumahan (PP) disebutnya telah meminta bantuan penjagaan selama 15 hari di traffic light Brosot, simpang tiga Glagah, dan simpang tiga Glaheng kepada Polres Kulonprogo maupun Dishub.

"AP I yang mengurus izin pengalihan arus lalu lintas ke Polda DIY serta mensosialisasikannya melalui media massa maupun kepada kecamatan dan desa terdampak penutupan Jalan Daendels ini," kata Nugroho.

Selain dipublikasikan dan disosialisasikan, penutupan jalan tersebut menurut Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai juga dikoordinasikan dengan Ditlantas Polda DIY maupun Dishub Kulonprogo dan DIY.

Sementara itu, Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama mengatakan, penutupan jalan Daendels diperlukan untuk penataan lingkungan dari wilayah IPL pembangunan bandara serta pelaksanaan proyek di lapangan.

"Teknis pelaksanaannya (penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas) jadi kewenangan Pemda dan masih dibahas bersama," kata Pandu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved