Ini Kata Dokter Kejiwaan Terkait Maraknya Razia 'Orang Gila'

Dokter spesialis kejiwaan Andri menegaskan bahwa masyarakat harus mulai menghapus julukan "orang gila."

Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Ini Kata Dokter Kejiwaan Terkait Maraknya Razia 'Orang Gila'
Ist
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Isu penyerangan tokoh agama meramaikan dunia maya di Indonesia belakangan ini.

Kabar yang beredar menyebutkan, para ulama diserang oleh penderita gangguan jiwa.

Kabar ini telah ditepis oleh Wakapolri Komjen Syafrudin.

Seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (24/2/2018), Syafrudin menyebut bahwa informasi penyerangan oleh penderita gangguan jiwa didominasi kabar bohong (hoaks).

Untuk itu, dia meminta masyarakat jangan panik dan tidak tersulut informasi sesat tersebut.

Kendati isu serangan oleh penderita gangguan jiwa telah dibantah Wakapolri, di beberapa daerah telanjur digencarkan upaya merazia para " orang gila” yang berkeliaran di jalanan.

Beberapa daerah tersebut, seperti Karanganyar, Serang, Pasuruan, dan Kediri.

Menanggapi hal ini, dokter spesialis kejiwaan Andri menegaskan kepada Kompas.com pada Jumat (23/2/2018) bahwa masyarakat harus mulai menghapus julukan "orang gila."

Pelabelan tersebut, ujar dia, merupakan tindakan diskriminasi.

Padahal, pada dasarnya setiap insan manusia itu setara.

“Stop sebut ' Orang gila', kan sudah ada Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Mereka adalah orang dengan gangguan jiwa,” ujar Andri merujuk pada Undang-Undang Kesehatan Jiwa yang mulai disahkan pada 8 Agustus 2014.

Masyarakat, sebut Andri, terlalu gegabah dalam menilai orang dengan gangguan jiwa pasti akan berbuat anarkis.

Andi secara tegas menolak pendapat tersebut.

Menurut dia, belum ada literatur ataupun laporan yang menyebut bahwa orang dengan gangguan jiwa pasti akan melakukan tindak kekerasan.

Kemudian, tidak semua orang yang mengidap gangguan jiwa berat seperti skizofrenia akan melakukan tindakan agresif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved