Kepergok Bawa Sajam, Remaja Asal Sleman Ini Harus Berurusan dengan Polisi
AJ sendiri diamankan ketika tengah nongkrong bersama temannya di daerah Jembangan Tirtoadi, Mlati, Sleman akhir pekan lalu.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang remaja berinisial AJ (16), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman diamankan petugas Polsek Mlati karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah pisau yang terbuat dari bahan stainless.
AJ sendiri diamankan ketika tengah nongkrong bersama temannya di daerah Jembangan Tirtoadi, Mlati, Sleman akhir pekan lalu.
Akibat perbuatannya tersebut, AJ yang masih berstatus pelajar ini harus meringkuk di tahanan guna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan bahwa diamankannya AJ bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Ketika melintas di daerah Jembangan Tirtoadi, Mlati, Sleman pihaknya mendapati sekumpulan remaja yang tengah berkumpul.
Karena melihat gelagat mereka mencurigakan, maka petugas pun berhenti dan melakukan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.
"Kami kan curiga, dini hari kok ada sekumpulan remaja yang masih nongkrong-nongkrong. Saat kami geledah barang bawaan mereka, kami temukan pisau berukuran sekitar 50cm milik seorang dari kelompok itu. Pisaunya dia simpan di tempat kertas berbentuk tabung warna hitam itu, hanya satu orang yang bawa lainnya tidak," katanya, Minggu (18/2/2018).
Berita selengkapnya dapat dibaca di Harian Pagi Tribun Jogja edisi 19 Februari 2018. (*)