Target PBB di Sleman Naik, Masih Banyak Wajib Pajak yang Belum Teridentifikasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sleman) menaikan target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp2 milyar.
Penulis: app | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sleman) menaikan target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp2 milyar pada tahun ini.
Sebelumnya, PBB tahun 2017 tercapai Rp70,9 milyar dari target Rp70 milyar, kini di 2018 targetnya menjadi Rp72 milyar.
"Hingga akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan," jelas Kepala Sub Bidang Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Tintin Fathonah di kantornya, Rabu (7/2/2018).
Tintin pun mengakui berkaca pada tahun lalu pemenuhan target PBB memang tercapai meski realisasinya di detik-detik terakhir waktu yang ditentukan.
"Paling banyak yang membayar saat akan jatuh tempo di Juni dan Juli," ucapnya.
Baca: Layani Kesehatan Masyarakat Pinggiran, Hasto Resmikan Puskesmas II Samigaluh
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Wahyu Wibowo menjelaskan masih banyak wajib pajak yang belum teridentifikasi.
Jumlahnya pun mencapai 20 persen, artinya hanya 80 persen wajib pajak yang taat.
Wahyu menjelaskan hal tersebut bisa terjadi lantaran banyak orang luar Sleman yang berinvestasi di Sleman.
Mereka memiliki tanah dan bangunan tetapi tidak berdomisili di Sleman.
"Ada sekitar 20 persen wajib pajak belum teridentifikasi. Mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali," jelas Wahyu. (tribunjogja)