Satpol PP Diminta Segera Tindak Pelanggar IMB

Satpol PP Kota Yogyakarta dinilai lambat dalam melakukan penertiban terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan Net City.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Ilustrasi: Satpol PP Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP Kota Yogyakarta dinilai lambat dalam melakukan penertiban terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan Net City.

Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan bahwa aturan yang tertuang dalam Perda IMB sangat jelas, sehingga tak ada alasan untuk tidak menindak pelanggarnya.

"Kalau melanggar (IMB) bisa diartikan perizinan lain belum terlengkapi. Ini harusnya, kalau seperti ini tidak ada alasan untuk tidak bisa ditertibkan. Tidak hanya kasus Net City, tapi (kasus pelanggaran) IMB yang lain," tegasnya, Jumat (2/2/2018).

Ia menuturkan bahwa masalah pelanggaran IMB tidak bisa dianggap main-main.

Pasalnya hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan membuat usaha tak berizin lainnya menjamur di Kota Yogyakarta bila para pelanggar tidak segera disanksi.

Selain itu juga akan muncul ketidakpercayaan dari masyarakat terkait kinerja dari Satpol PP.

Baca: Satpol PP Hargai Itikad Baik Pemilik Net City

"Kami dari Komisi A perlu klarifikasi (ke Satpol PP) problemnya apa kok belum bisa dilakukan (ditindak)," urainya.

Selain mendapatkan sanksi, secara aturan Bambang menyebut jika pemilik usaha tidak memiliki IMB maka harus menghentikan sementara operasional usahanya tersebut.

"Baru ketika perizinan turun, bisa beroperasi lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di Net City dan masih beroperasi.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemui pemilik usaha dan hanya berinteraksi dengan karyawan.

"Tidak banyak informasi maupun data yang didapatkan karena mereka juga mengaku tidak tahu menahu soal perizinan dengan alasan ada bidang tersendiri yang mengurus perizinan," ujar Kamba.

Kamba menuturkan, menurut keterangan karyawan pemiliknya tinggal di daerah Wirobrajan dan banyak pekerjaan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved