Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Bus Besar Dilarang Masuk ke Beberapa Tempat Wisata ini
Wisatawan tetap bisa mengunjungi tempat wisata tersebut dengan menggunakan kendaraan ukuran sedang.
Penulis: rid | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama musim liburan Natal 2017 dan perayaan Tahun Baru (Nataru) 2018, bus besar dilarang masuk ke tempat wisata yang berada di daerah Dlingo, Bantul seperti Puncak Becici, Kebun Buah Mangunan, dan tempat wisata yang berada di daerah tersebut.
Selain itu, bus besar juga dilarang masuk ke tempat wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, menuturkan bus besar yang mengangkut wisatawan memang tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata di Dlingo, Bantul dan Prambanan, Sleman selama liburan Nataru.
Meski demikian, wisatawan tetap bisa mengunjungi tempat wisata tersebut dengan menggunakan kendaraan ukuran sedang.
"Untuk sementara, bus besar tidak boleh masuk ke tempat wisata Tebing Breksi, Becici, Mangunan. Kecuali uis yang ukurannya 3/4 akan dibatasi untuk masuk ke tempat wisata itu. Sementara hanya kendaraan ukuran kecil yang boleh lewat situ (dua tempat wisata di Dlingo dan Prambanan, Sleman)," katanya usai pertemuan dengan lintas masyarakat dan agama di Polda DIY, Rabu (20/12/2017).
Menurut Kapolda, larangan bus besar masuk ke kawasan wisata tersebut bukan tanpa alasan.
Ia menilai bila bus besar masuk ke kawasan itu dapat menimbulkan kemacetan panjang.
Selain itu, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kenyamanan bersama baik dari pengguna jalan dan wisatawan yang hendak mengunjungi tempat wisata tersebut.
"Itu karena dikhawatirkan akan buat kemacetan, ditambah memang berbahaya medannya di situ dan beberapa waktu lalu ada kejadian juga di daerah itu. Jadi untuk kenyamanan kita bersama, diimbau untuk jangan gunakan kendaraan bus besar ke daerah tersebut," ujarnya. (*)