Lima Fakta Menarik Maqdir Ismail, dari Dipenjara Hingga Istri Mirip Miranda Goeltom

Saat ini, upaya pembelaan hukum Novanto berada di tangan Maqdir Ismail dan timnya.

Penulis: say | Editor: oda
tribunnews
Maqdir Ismail 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi memutuskan untuk mundur dari kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.

Saat ini, upaya pembelaan hukum Novanto berada di tangan Maqdir Ismail dan timnya.

Di hadapan media, Maqdir sempat mengungkapkan kekecewaannya karena ditinggal Otto dan Fredrich.

Pasalnya, dua orang itu telah menangani kasus Novanto sejak awal.

Fredrich bahkan terkenal getol dalam membela Novanto.

Beberapa pernyataannya kontroversial, sehingga menjadi perbincangan masyarakat luas.

Namun meskipun ditinggal Otto dan Fredrich, Maqdir berharap kasus Novanto berjalan lancar.

Ia mengaku akan mendengarkan dulu dakwaan untuk Novanto pada Kamis (13/12/2017), baru kemudian menyiapkan pembelaannya.

Berikut lima fakta menarik kehidupan Maqdir, seperti TribunJogja.com kutip dari berbagai sumber

1. Anak Petani Karet

Maqdir lahir di Baturaja pada 18 Agustus 1944. Ia adalah anak seorang petani karet.

2. Lulusan Universitas Islam Indonesia

Maqdir merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta.

Kemudian ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia juga pernah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga akhirnya menjadi pengacara terkenal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved