Soal Relokasi Warga Terdampak Bandara, Sultan : Mosok Kudu Dipeksa

Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mereka hingga nanti bisa mendapatkan rumah penggantinya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA | HASAN SAKRI
PENGOSONGAN LAHAN BANDARA. Sejumlahw arga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo melakukan aksi berdoa dibawah hujan saat berlangsung proses pengosongan lahan di Palihan, Temon, Kulonprogo, DI yogyakarta, Senin (27/11/2017). Pengosongan lahan secara tegas tersebut dilakukan setelah penetapan melalui proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates dan warga telah melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh pihak Angkasa Pura I untuk pindah pada 24 November 2017. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo cenderung angkat tangan atas nasib warga Temon yang terancam tergusur oleh niatan PT Angkasa Pura I mengosongkan lahan pembangunan bandara, Senin (4/11/2017) besok.

Namun, penggusuran itu benar terjadi, Pemkab siap mengulurkan tangan untuk menampung mereka.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sebagian warga yang bertahan tinggal di rumahnya yang ada di dalam cakupan lahan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.

Mereka adalah warga penolak pembangunan bandara yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Ada sekitar 42 unit rumah yang hingga kini masih dihuni anggota PWPP-KP.

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara mengatakan, warga sebetulnya sudah diberitahu terkait batas waktu pengosongan lahan dan bangunan di area tersebut.

Batas waktu tersebut menurutnya benar-benar akan berakhir pada Senin dan PT AP I dipastikan bakal menggusur paksa jika warga tetap menolak.

"Lahan harus kosong. Itu kan sudah disampaikan kepada warga," kata Astungkara, Minggu (3/12/2017).

Pihaknya menilai tidak ada jalan lain bagi warga kecuali mengikuti ketentuan itu mengingat pembebasan lahan sifatnya sudah jadi putusan pengadilan.

Namun begitu, Astungkara menjamin Pemkab tak akan berpangku tangan atas nasib warga setelah tergusur.

Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mereka hingga nanti bisa mendapatkan rumah penggantinya.

"Lantai tiga dan lima masih kosong, mereka bisa tinggal di situ sampai punya rumah lagi,' kata Astungkara.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X.

Ia menilai, warga sudah diberi cukup taku dan sudah mendapat kompensasi atas pembebasan lahan.

Sultan meminta mereka memiliki kesadaran mengosongkan lahan secara mandiri dan tidak ingin warga baru pindah setelah digusur paksa.

“Mosok apa-apa kudu dipeksa,” kata Sultan usai mengunjungi pengungsian korban banjir di Panjatan, Kulonprogo, Sabtu (2/12/2017).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved