Ternyata Pelaku Sudah 2 Kali Melakukan Tindakan Tak Senonoh pada Korban

Motif pelaku melakukan hal tersebut karena sebelumnya ia pernah dirudapaksa di daerah asalnya.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas kepolisian membawa tersangka berinisial AJ, pelaku kasus sodomi terhadap anak di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). AJ ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Usai dilakukan interograsi secara mendalam dari Satreskrim Polresta Yogyakarta, pelaku sodomi, AJ (22), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatan kejinya kepada Krucil (9), warga Kota Yogyakarta.

Diketahui pula bahwa tempat merudapaksa dan modus yang dilakukan pelaku sama dengan sebelum-sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan, SIK menuturkan, dari hasil interograsi pihaknya, pelaku mengakui bahwa sudah menyodomi Krucil lebih dari satu kali.

Dalam melakukan aksi pertamanya, pelaku juga menggunakan modus dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada Krucil dan merudapaksanya di kamar mandi di suatu rumah ibadah di daerah Gondokusuman.

Baca: Pemuda ini Iming-imingi Anak Kecil Sejumlah Uang, Setelah itu Ia Melakukan Tindakan Mengerikan Ini

"Dari pengakuannya, pelaku sudah 2 kali menyodomi korban, pertama sekitar 2 minggu yang lalu dan yang terakhir tanggal 15 November 2017. Modusnya sama, dengan iming-iming uang. Yang pertama korban diberi uang Rp 5 ribu dan yang kedua diberi 2 koin Rp 500 sejumlah Rp.1000," katanya, Selasa (21/11/2017).

"Tempatnya juga sama yaitu di kamar mandi sebuah tempat ibadah," imbuhnya.

Baca: Mabes Polri Pantau Kasus Bunuh Diri Tersangka Sodomi

Lanjutnya, pelaku sebelumnya tidak saling mengenal dengan korban, diakuinya pula ia baru bertemu 2 kali dengan korban dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Dijelaskannya, tindakan bejat yang kedua kalinya itu dilakukan pelaku karena melihat korban saat bermain di dekat rumah ibadah.

Di saat itu lah muncul niat jahat AJ untuk merudapaksa korban sekali lagi.

Mengingat sebelumnya ia berhasil membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

"Jadi habis beribadah itu pelaku lihat korban lagi, dan kembali memanggil korban untuk ikut bersamanya ke kamar mandi. Alasannya sama dengan yang pertama yaitu akan diberi uang pelaku, setelah terbujuk, korban disodominya lagi. Jadi pelaku baru 2 kali ketemu korban, dan 2 kali menyodominya," jelasnya.

Dikatakannya pula, dari hasil pemeriksaan pihaknya bahwa motif pelaku melakukan hal tersebut karena sebelumnya ia pernah dirudapaksa di daerah asalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved