Pemilik Tambak dekat Kawasan Bandara Kulonprogo Inginkan Ganti Rugi Jika Digusur

Mereka berharap pemerintah mengajak diskusi sebelum rencana penertiban areal sempadan itu dilaksanakan.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Aktivitas pekerja di tambak udang kawasan Glagah, Jumat (17/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Para pemilik tambak di pesisir Temon merasa keberatan jika kolam udangnya digusur tanpa ada ganti rugi sepeser pun.

Mereka berharap pemerintah mengajak diskusi sebelum rencana penertiban areal sempadan itu dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memang berencana menertibkan areal sempadan di wilayah Pantai Glagah hingga Pantai Congot yang disinyalir disalahgunakan.

Dari pendataan yang dilakukan, didapati ada ratusan bangunan gedung dan non gedung berdiri di atas sempadan, termasuk ratusan petak kolam tambak udang.

Hal itu dianggap telah menyalahi aturan terkait lingkungan dan tata ruang.

Seorang petambak warga Pedukuhan Sangkretan, Desa Glagah, Yadi, mengaku tak berharap tambak udangnya digusur.

Baca: Lokasi di Sempadan Pantai, Ratusan Tambak Dekat Bandara Temon Bakal Ditutup

Namun, jika penertiban memang akan dilakukan, seharusnya ada komunikasi terlebih dulu antara Pemkab dan ratusan pemilik tambak.

Selama ini diakuinya belum ada sosialisasi apapun dari Pemkab Kulonprogo terkait rencana penertiban sempadan pantai.

"Kalau sempadan mau ditata ya silakan. Tapi, kami berharap bisa duduk bersama dengan Pemkab, rembugan dengan penambak daru ujung barat sampai timur. Ingin ada solusi supaya kami tidak kehilangan mata pencarian," kata Yadi, Jumat (17/11/2017).

Saat ini ada ratusan warga yang menggantungkan nafkah dari tambak budidaya udang di pesisir Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, Sindutan, hingga Jangkaran tersebut.

Mereka menambak di areal paku Alam Ground (PAG) di luar pagar lahan pembangunan bandara.

Yadi mengaku belum lama membuka kolam tambak berukuran 40x39 meter di wilayah Pedukuhan Sidorejo, udang yang dibudidayakannya baru berumur 52 hari.

Modal sedikitnya Rp100 juta telah dikeluarkannya untuk membuka kolam budidaya udang tersebut.

Lahan semula berupa ladang cabai namun diubah jadi kolam budidaya setelah sebagian luasannya terakuisisi untuk pembangunan bandara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved