Kukang Jawa Terancam Punah Karena Perburuan Liar

Masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan di alam dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Pakar konservasi satwa liar dari UGM, Dr Muhammad Ali Imron, S Hut, M S 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keberadaan Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) terancam punah akibat perburuan liar untuk diperjualbelikan.

Populasinya semakin menurun, lantaran perburuannya selama ini cukup tinggi.

Kukang diburu untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan.

Pakar konservasi satwa liar dari UGM, Muhammad Ali Imron menerangkan Kukang Jawa adalah satu satwa yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).

Imron mengungkapkan penyebab utama penuruan populasi kukang adalah praktik perdagangan ilegal baik yang dilakukan secara onlne ataupun konvensional.

Ia menilai, orang yang sudah memelihara menjadi pemicu orang lain untuk melakukan hal yang serupa.

“Satu langkah lagi menuju kepunahan di alam apabila tidak dikelola dengan baik,” paparnya.

Selain perburuan tersebut, populasi kukang semakin terancam akibat hilangnya habitat karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

"Fragmentasi hutan turut berkontribusi terhadap menurunnya keberadaan satwa ini," ulasnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan di alam dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

“Masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan memelihara, biarkan mereka hidup di habitat aslinya. Nikmati saja secara langsung di alam liar,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved