Waspadai Penggunaan Obat Keras yang Dapat Berujung Fatal
Konsumsi obat tanpa resep dari tenaga kesehatan berpotensi pada penyalahgunaan.
Penulis: ang | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM – Plt Kepala Dinkes Klaten, Cahyono mengingatkan bahayanya penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.
Pasalnya hal tersebut dapat berimbas fatal bila terjadi penyalahgunaan.
“Apapun obatnya, harus menggunakan resep dokter. Terlebih jika itu obat keras,” ungkapnya.
Menurutnya konsumsi obat tanpa resep dari tenaga kesehatan berpotensi pada penyalahgunaan.
Hal ini lantaran obat yang dikonsumsi memiliki dosis aman untuk dikonsumsi.
Namun jika konsumsinya tanpa memperhatikan dosis, maka dikhawatirkan pengonsumsinya akan merasakan efek samping.
“Obat apapun, apalagi jika obat keras dan terlarang seperti PCC yang saat ini ramai dibicarakan,” katanya.
Ia menjelaskan pentingnya resep obat dari tenaga kesehatan.
Selain jenis obat yang akan dikonsumsi, dalam resep itu juga terukur dosis yang akan digunakan.
Hal itu untuk menjamin agar obat yang dikonsumsi tetap aman, mengingat ada obat yang memiliki efek samping ketergantungan meski jumlahnya sangat sedikit.
“Untuk itu, konsumsinya harus ada resepnya. Jangan sampai mengira-kira sendiri dosisnya jika tidak memahami betul obat yang digunakan. Tanyakan pada tenaga kesehatan agar aman,” ujarnya. (*)