Besok Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 Bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi
Menurut jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, esok hari Selasa (5/9/2017) akan diumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah ditutup akhir bulan lalu.
Tahap selanjutnya adalah penyeleksian berkas oleh panitia.
Sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar mencapai 1.146.853 orang yang terdiri dari 1.116.138 pelamar di Kemenkumham dan 30.715 pelamar di MA.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, esok hari Selasa (5/9/2017) akan diumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikutitahapan selanjutnya.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut dapat dilihat di tiga portal resmi ini yakni www.bkn.go.id , https://cpns.kemenkumham.go.id dan https://www.mahkamahagung.go.id.
Para pelamar yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN yang dijadwalkan akan berlangsung pada September 2017 mendatang dan dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sistem SSCN mencatat sejumlah 299.370 orang melakukan registrasi akun tanpa melanjutkan ke proses pemilihan formasi dan pengisian data, sehingga otomatis dinyatakan gugur sebelum diverifikasi.

Dengan jumlah pelamar sebanyak itu, tingkat persaingan dipastikan sangat ketat lantaran jumlah formasi yang terbatas, hanya 19.210 orang yang terdiri dari formasi di Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dalam pengawasan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
Pada Rabu (9/8/2017) pagi dilakukan penandatanganan komitmen antara kedua instansi di Kantor ORI DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gunarso menyebut, komitmen diperlukan pelibatan ORI DIY dalam pengawasan dan menerima masukan dalam penyelenggaraan seleksi yang akuntabel, transparan, dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"Ini dalam rangka proses seleksi yang sebaik-baiknya, dengan adanya pengawasan dari ORI DIY diharapkan yang tidak diharapkan tidak terjadi dalam seleksi di DIY ini," ujar Gunarso pada Rabu (9/8/2017).
Proses seleksi CPNS di Kemenkumham DIY berlangsung cukup panjang hingga akhir tahun.
Gunarso berharap dengan pengawasan dari ORI DIY mendapatkan jaminan seleksi berjalan dengan baik dan bebas maladministrasi.
Kepala ORI Perwakilan DIY Budhi Mathuri menjelaskan, komitmen dirasa penting dan strategis karena sebagai langkah awal dalam memilih calon penyelenggara pelayanan publik.
"Kalau dari awal tidak didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang capable, maka nanti akan terjadi ketimpangan yang luar biasa dari ekspektasi masyarakat dengan kenyataan pelayanan di lapangan," jelas Budhi. (tribunjogja.com)