Ini 3 Fakta dari Otopsi Jenazah Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi

Ia dibakar hidup-hidup oleh sejumlah warga setelah ketahuan mencuri amplifier dari salah satu musala.

Editor: oda
Facebook/ Yuni Rusmini
Kondisi memprihatinkan seorang pria yang tewas dibakar warga. Ia disangka telah mencuri ampli di masjid. 

TRIBUNJOGJA.COM - Muhammad Al Zahra alias Joya jadi korban dalam tindakan main hakim sendiri di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ia dibakar hidup-hidup oleh sejumlah warga setelah ketahuan mencuri amplifier musala.

Joya pun tewas secara tragis lantaran terpanggang.

Berkaitan dengan insiden ini, pada Rabu (9/8/2017), pihak kepolisian melakukan otopsi jasad Joya.

Makam korban yang terletak di Kampung Haparan Baru, Perumahan Buni Asih RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pun dibongkar.

Kondisi memprihatinkan seorang pria yang tewas dibakar warga. Ia disangka telah mencuri ampli di masjid.
Kondisi memprihatinkan seorang pria yang tewas dibakar warga. Ia disangka telah mencuri ampli di masjid. (Facebook/ Yuni Rusmini)

Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan hal ini pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Istri tak ikut proses otopsi

Siti Zubaedah (25), istri Joya ternyata tak ikut dalam proses otopsi jenazah suaminya.

Dijelaskan Kuasa Hukum Keluarga Joya, Abdul Chalim Soebri, wanita yang kini tengah mengandung tersebut masih syok.

"Bu Zubaedah istirahat di rumah karena secara psikologis sangat berat untuk melihat makam sang suami dibongkar. Dia juga masih syok," katanya, Rabu (9/8/2017) sebagaimana dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, dalam pembongkaran makam Joya itu tampak ayah kandung korban, Asmawi (55), bapak mertua korban Pandi (53), dan kedua adik korban.

"Kerabat korban sudah datang ke lokasi pemakaman sejak pukul 08.00, tapi sekarang kita istirahatkan dulu di salah satu rumah warga di sini," katanya.

Chalim pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku tindak keji pada Joya ini secepatnya.

"Kalaupun almarhum bersalah karena telah mencuri, tapi tidak dibenarkan juga warga main hakim sendiri. Serahkan kasus ini ke polisi biar mereka yang menanganinya," jelas Chalim.

Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017)
Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017) (Kompas.com/ Anggita Muslimah)
Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved