Kriminal Jogja

Diajak Bercumbu, Direkam Diam-diam, Mahasiswi PTS Yogyakarta Ini Terjebak Rayuan 'Don Juan'

Foto itu adalah hasil screenshot video saat mereka melakukan hubungan badan, dan direkam oleh Elo secara diam-diam tanpa sepengatahuan korban

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA
Kapolres memperlihatkan barang bukti yang dapat memberatkan tersangka dalam kasus pornografi dan pemerasan, Rabu (21/6/2017) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, sebut saja Kembang (20) terkejut ketika di pagar kosnya tertempel kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan di sebuah kamar dengan seorang pria.

Ternyata itu adalah perbuatan teman kencannya sendiri, Elo (22) warga Kepulauan Riau, yang bermaksud memeras Kembang dengan foto itu. Foto itu adalah hasil screenshot video saat mereka melakukan hubungan badan, dan direkam oleh Elo secara diam-diam tanpa sepengatahuan korban.

Dihadapan petugas kepolisian, Elo mengatakan tindakan itu dilakukan lantaran posisinya yang tidak bekerja, sementara memiliki hutang yang harus dilunasi. Ia mengakui merekam hubungan intim dengan teman kencannya dengan sembunyi-sembunyi.

"Awalnya untuk disimpan saja. Tapi saya juga lagi butuh uang dan ada hutang," ujarnya.

Sudah empat perempuan yang ia perdaya dan direkam videonya saat berhubungan layaknya suami istri. Ia mengakui para perempuan itu mau melakukan hubungan terlarang itu karena memang suka sama suka dan bukan karena iming-iming memberikan sesuatu.

"Cuma ngajak jalan saja awalnya" ucapnya.

Namun demikian, hanya kepada Kembang saja ia melakukan pemerasan. Atas perbuatannya itu, ia saat ini harus berurusan dengan kepolisian.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kasus itu bermula ketika Elo dan Kembang berkenalan melalui aplikasi chating pada awal Mei lalu. Setelah intens ngobrol, keduanya memutuskan untuk bertemu di salah satu mol di wilayah Sleman.

"Kemudian tersangka mengajak korban untuk ke kosnya di daerah Banguntapan. Sampai akhirnya melakukan hubungan seksual. Tanpa disadari kegiatan mereka direkam oleh terasangka. Menggunakan ponsel yang disembunyikan di dalam box lampu," jelas Kapolres Rabu (21/6)/2017.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menunjukan Foto hasil screenshot video saat mereka melakukan hubungan badan, Rabu (21/7/2017)
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menunjukan Foto hasil screenshot video saat mereka melakukan hubungan badan, Rabu (21/7/2017) (DOK.TRIBUNJOGJA.COM)

Modus pelaku adalah meletakan ponsel dalam kotak bekas wadah lampu yang telah dilubangi seukuran kamera ponsel. Ia menempatkan kotak tersebut di posisi yang dapat merekam seluruh aktivitas di atas ranjang.

Baca: Merekam Adegan Ranjang Diam-diam, Apa Kata Pakar Psikologi?

Selang beberapa hari kemudian, Elo mengirim pesan ke Kembang dengan menyertakan screenshot video mereka. Pelaku mengancam, bila korban tidak memberikan uang sejumlah Rp 5 juta, maka video tersebut akan disebar di kampus korban.

Hal itu tidak digubris oleh Kembang dan aksi pelaku semakin nekat dengan menempelkan hasil screenshot yang sudah di print di tembok pagar kos korban yang ada di Babarsari. Dalam selembar kertas itu terdapat dua foto yang terpampang.

Di bagian atas adalah hasil screenshot video dengan adegan mereka tengah bergumul di atas ranjang, dan di bawahnya terdapat foto kedunya tengah selfie di suatu ruangan. Namun dalam kertas itu, kedua wajah yang bersangkutan tidak diperlihatkan, dan bagian muka diganti dengan emoticon.

"Melihat hal itu, korban ketakutan, kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian," ujar Burkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved