Jadikan Bocah Perempuan Tumbal Ilmu 'Sihir', 3 Orang Pembunuh Ini Ditangkap Polisi
Dua saudara lelaki itu -seorang perempuan dan seorang pria- ditangkap dengan tuduhan menculik dan membunuh si bocah malang.
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian negara bagian Karnataka, India selatan, menangkap tiga orang yang dituduh terkait dengan pembunuhan seorang gadis berusia 10 tahun yang dijadikan 'korban persembahan.'
Kepada BBC Hindi, polisi mengatakan bahwa bocah perempuan itu dibunuh atas perintah seorang 'dukun' atau 'tukang sihir' untuk 'menyembuhkan' seorang lelaki yang mengalami kelumpuhan.
Dua saudara lelaki itu -seorang perempuan dan seorang pria- ditangkap dengan tuduhan menculik dan membunuh si bocah malang.
Adapun sang dukun mengatakan bahwa langkah itu merupakan satu-satunya cara untuk menmbersihkan guna-guna atau 'sihir hitam' yang diderita saudara kedua pelaku, kata polisi.
Menurut polisi, seorang remaja usia 17 tahun juga ditangkap dengan tuduhan membantu penculikan.
"Ada sejumlah orang lagi yang bersekongkol melakukan kejahatan ini. Kami sedang menyelidikinya dari semua sudut.
Jadi penangkapan-penangkapan baru bisa saja terjadi," kata perwira polisi B. Ramesh kepada Imran Qureshi dari BBC Hindi.
Pembunuhan itu diketahui setelah warga menemukan jenazah gadis di dalam sebuah tas.
Mereka juga menemukan berbagai benda yang diyakini polisi digunakan untuk melakukan ritual 'sihir atau guna-guna' itu.
Sesudah berita tentang kejadian itu menyebar, banyak orang berkerumun di depan rumah para tersangka dan melemparinya dengan batu.
Polisi sampai harus menggunakan kekerasan untuk membubarkan warga yang marah.
Bocah Empat Tahun tumbal Ilmu Hitam
Hanya untuk menemukan ponsel yang hilang, seorang bocah 4 tahun dipenggal sebagai tumbal.
Anak perempuan itu dijadikan korban oleh dukun ilmu hitam dalam ritual mencari ponsel. Demikian dugaan terkuat atas kematian Suni Godba, warga Desa Assam, India.
Suni dilaporkan menghilang pada 24 Oktober lalu. Jasadnya baru ditemukan pada Senin (7/11/2016) dalam kondisi mengenaskan di hutan dekat desanya. Kepala dan kedua kaki terpenggal.