Lipsus Kebutuhan Rumah

Harga Tanah di Yogya Naik Gila-gilaan

Saat ini untuk mendapatkan tanah dengan harga murah harus mencari jauh dari kawasan atau di daerah pinggir dan bukan di kawasan perkotaan.

Penulis: dnh | Editor: oda
tribunjogja/dwi nourma handito
Suasana kawasan permukiman padat penduduk di pinggir kali Code Kota Yogyakarta. Data BPS DIY, tahun 2015 proporsi rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri di kawasan perkotaan hanya sekitar 65 persen, sementara di pedesaan di atas 95 persen. 

Sedangkan yang menyuplai rumah bersubsidi hanya ada dua perusahaan untuk tahun 2016 yang mendaftar.

Untuk kenaikan harga tanah, Andi Wijayanto mengatakan bahwa secara konservatif kenaikan harga tanah adalah kurang lebih 10 persen di atas inflasi, itu hitung hitungan secara agregat.

Karena menurutnya dari kondisi nyata di lapangan bisa bermacam-macam lebih dari angka tersebut seperti bisa hingga 40 persen.

"Kalau inflasi 3 persen ya kenaikan minimal 13 persen, minimal seperti itu," katanya.

"Ini harus disikapi, kalau tidak kasihan, yang menjadi problem terjadi gap (jarak) antara produk masyarakat menengah dengan masyarakat kebawah semakin ndak imbang, semakin lebar," lanjutnya.

Menyediakan rumah bersubsidi dengan harga terjangkau akan semakin sulit, menurut Andi, jika pembebasan tanah masih mengikuti skema pasar dan kenaikan harga semakin ekstrim.

Pemerintah diharapkan memiliki peran dalam hal ini, terlebih sudah ada UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved