Ruang Telekonferensi Lengkapi Pengadilan Anak Sleman
Menurutnya kini sudah saatnya untuk peradilan Indonesia memprioritaskan kepentingan anak, mengingat kasus kekerasan semakin marak terjadi.
Penulis: akb | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peradilan yang melibatkan anak harus dengan proses yang khusus. Sebagai upaya memaksimalkan proses peradilan, gedung Pengadilan Anak Sleman kini kini dilengkapi fasilitas telekonferensi.
Pengadaan piranti teknologi ini merupakan hasil kerjasama dengan EU-UNDP-Sustain.
"Ini adalah implementasi model pengadilan ramah anak di seluruh Indonesia. Ke depan, kami akan terus bekerjasama dengan pokja untuk mengembangkan pengadilan anak," ungkap Gilles Blanchi, Manajer Proyek EU-UNDP Sustain, dalam acara peresmian bantuan fasilitas di PN (Pengadilan Negeri) Sleman, Senin (5/12/2016).
Menurutnya kini sudah saatnya untuk peradilan Indonesia memprioritaskan kepentingan anak, mengingat kasus kekerasan semakin marak terjadi.
Beberapa kasus melibatkan anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Oleh karena itu, diperlukan cara khusus untuk melindungi kepentingan anak.
Pengadaan telekonfrensi ini bukan kali pertama EU-UNDP-Sustain membantu mendorong reformasi peradilan di Indonesia, terurama anak.
Gilles menerangkan sejak pertengahan tahun lalu, berbagai kegiatan telah dilakukan pihaknya. Antara lain sertifikasi hakim anak, forum diskusi, dan pengembangan aplikasi monitoring evaluasi.
"Rencananya akan dilaksanakan sampai Juni 2019. Tapi kami juga perlu mengingatkan bahwa perbaikan integritas hakim adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum lain dan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Edi Wibowo, Sekretaris Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung (MA) berharap dengan adanya ruang telekonfrensi terpisah dapat membantu anak untuk memberikan kesaksian secara utuh.
Sebab, ada kalanya trauma anak muncul kembali saat melihat pelaku.
Di ruang telekonfrensi tersebut tidak ada penggambaran suasana di dalam ruang persidangan. Hanya suara saja yang di dengarkan oleh anak. Sementara di dalam ruang persidangan ramah anak dilengkapi LCD untuk teleconfrence.
"Hakim, jaksa, penasehat hukum, dapat melihat anak. Tapi anak hanya mendengar saja di ruangan telekonfrensi," ungkapnya.
Pemisahan pemeriksaan melalui metode telekonferensi, lanjut Edi, dapat membantu menghindarkan korban atau saksi dari tekanan psikologis.
Selain ruang telekonfrensi, saat ini di ruang tunggu anak juga terdapat fasilitas baru. Seperti perpustakaan mini.
Jadi anak yang menjadi pelaku saat menunggu sidang, dapat melakukan aktivitas membaca di ruangan yang di desain nyaman tersebut.
"Berbeda dengan pelaku dewasa, dia menunggu di dalam jeruji besi untuk menunggu sidang," ujarnya.