Penjara Malah Jadi Tempat Bagus "Menimba Ilmu" Bobol Motor

Penjara rupanya tak membuat Bagus jera. Bahkan dari dalam jeruji besi ia mengaku mendapatkan ilmu pembuatan kunci T.

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Padhang Pranoto
Penjara rupanya tak membuat Bagus jera. Bahkan dari dalam jeruji besi ia mengaku mendapatkan ilmu pembuatan kunci T. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Penjara rupanya tak membuat Bagus jera. Bahkan dari dalam jeruji besi ia mengaku mendapatkan ilmu pembuatan kunci T.

Dari pengalaman tersebut, ia kemudian mengajak keempat rekannya berkomplot mencuri sepeda motor.

"Bahan pembuat kunci T dari stang seker yang digerinda. Kemampuan itu saya dapat ketika dulu belajar dari teman di dalam penjara," ujarnya saat memberi keterangan kepada penyidik, Selasa (15/3/2016).

Dari pengalaman itu ia mengaku mengajak empat temannya untuk mencuri sebuah sepeda motor.

Dikatakannya, pada saat itu ia menargetkan menggondol motor yang berada di kawasan kos-kosan di Cungkrungan, Klaten Utara, tanggal 15 Februari 2016.

Hal itu diakui juga oleh Frido alias Edo. Ia mengatakan, pada saat menjalankan operasinya ia membagi-bagi peran, berdasarkan keahlian masing-masing. Selain Frido dan Bagus, adapula Aditya, Didik Serta Yunus yang berkomplot.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial M Ginting mengungkapkan, komplotan tersebut sudah lama beraksi.

Dalam menjalankan tindakan durjana, mereka tak hanya menyasar di Klaten namun juga di wilayah lain.

"Mereka kami tangkap dari hasil pengembangan seorang tersangka. Selain di Klaten, mereka juga pernah di beraksi di wilayah Yogyakarta. Mereka melakukan lima kali pencurian. Tiga dilakukan di Klaten, sedangkan dua diantaranya dilakukan di Gunung Kidul dan Kota Yogya. ereka juga pernah mencuri mobil di wilayah hukum DIY," jelas Ginting.

Bersama tersangka, ikut diamankan tiga buah sepeda motor, dua buah handphone, kunci letter T dan sebuah sepeda motor.

Disamping itu, petugas juga melumpuhkan seorang pencuri dengan timah panas, yakni Frido, karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.

Dikatakan Ginting, kelimanya kini terancam mendekam di penjara selama tujuh tahun. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved