Beginilah Proses Pembuatan Nata de Coco yang Dioplos Pupuk ZA

Kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang dikelola oleh Danang Ari Prasetya (36) warga Cebongan

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Santo Ari
Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan Pupuk ZA. Adapan produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata de coco atau jeli yang terbuat dari endapan air kelapa.

Sebelumnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang dikelola oleh Danang Ari Prasetya (36) warga Cebongan, Sleman.

Dalam pembuatan jeli nata de coco, Danang memperkerjakan sembilan orang karyawan yang rata-rata berasal dari kampung sekitar. Dari pengakuan Danang, komposisi pembuatan nata tersebut adalah berupa 100 liter air kelapa, 300 gram pupuk ZA, 500 gram gula pasir, dan 100 cc cuka yang kesemuanya dicampur jadi satu dalam satu tong.

Untuk proses produksi nata sendiri cukup sederhana, yaitu air kelapa direbus hingga mendidih selama dua jam, kemudian dimasukkan gula dan pupuk ZA untuk kemudian ditunggu hingga mendidih lagi.

Setelah semua proses tersebut telah selesai, cairan itu lantas dituang ke dalam sebuah loyang. Setelah cairan di dalam loyang dingin, selanjutnya bibit biang dimasukan ke dalam loyang dan ditutup dengan menggunakan kertas koran bekas, untuk kemudian proses menunggu selama tujuh hingga sembilan hari sampai cairan mengental menjadi nata.

Produksi nata de coco yang dilakukan oleh Danang selanjutnya dikirim ke perusahaan-perusahaan besar yang berada di Bogor, Bekasi, dan Ciputat. Selanjutnya oleh perusahaan tersebut, nata de coco ditambahan dengan perasa ataupun perwarna untuk kemudian di distribusikan ke toko-toko swalayan di seluruh Indonesia.

"Kesemua proses tersebut tidak dibekali dengan ketrampilan dengan uji lab, maka ini bisa dikaterogikan penyalahgunaan pupuk yang dicampurkan di bahan makanan," ujar Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen saat inspeksi di tempat kejadian, Selasa (31/3/2015). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
pupuk
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved