Main Mata Buat Jadi PNS? Malu lah Sama Presiden

Yuddy menjelaskan, proses tes yang dijalankan Kahiyang membuktikan bahwa pihaknya tidak "pandang bulu".

Editor: Hendy Kurniawan
Tribun Jateng/Galih Priatmojo
Kahiyang Ayu dikawal Paspampres saat hendak mengikuti tes CPNS di Solo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menjamin tidak memberi keistimewaan kepada putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dalam pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Yuddy menjelaskan, proses tes yang dijalankan Kahiyang membuktikan bahwa pihaknya tidak "pandang bulu".

"Dengan putrinya Pak Jokowi ikut tes CPNS dan dibuka pada publik hasil tesnya, katakanlah dia enggak lulus atau nilainya enggak mencukupi, ini menjadi sebuah iklim baru," kata Yuddy, di Balaikota, Senin (3/11/2014).

Ia berharap putra, putri, atau yang memiliki hubungan saudara dengan orang penting maupun pejabat Indonesia juga harus mengikuti proses seperti warga biasa lainnya. Mereka, lanjut dia, juga harus belajar untuk mendapat nilai terbaik.

"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas. Dari jabatan ayahnya, tidak jadi prioritas dan tidak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), masak anak saya mau begitu (KKN). Malu sama presiden dong. Anak saya maupun anak pejabat lain tidak boleh dapat keistimewaan, ikuti saja prosedur yang ada," klaim Yuddy.

Sebagai informasi, sebelumnya Kahiyang mengikuti tes CPNS Pemkot Surakarta. Kahiyang terdaftar dengan nomor peserta 337205600491005 menduduki urutan 105 dalam tes sesi ketiga untuk formasi pemeriksa pertama dengan nilai 300 poin. Nilai itu terdiri dari 50 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 95 untuk tes intelegensi umum (TIU), dan 155 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Dari ketiga nilai itu, nilai tes paling kecil adalah tes wawasan kebangsaan. Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade. Nilai passing grade yakni 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved