Puluhan Gepeng Dirazia di Jalan Lingkar Selatan Bantul

Puluhan gelandangan dan pengemis diamakan oleh petugas gabungan Polres dan Satpol PP Bantul di sepanjang Jalan Lingkar Selatan,

Tayang:
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Joko Widiyarso

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamakan dalam razia yang digelar oleh petugas gabungan Polres dan Satpol PP Bantul di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Selasa (14/5/2013).

Salah seorang mengaku bernama Sukinah (40), ia beserta kedua anaknya diamankan petugas saat tengah berteduh di sudut lampu merah di perempatan Druwo Jalan Parangtritis, Bantul.

Sambil menggendong salah satu anaknya yang masih balita, ia pun pasrah tak bisa lari dari kepungan petugas yang siang itu berjumlah belasan.

Anak Sukinah sempat menangis meronta-ronta karena takut mengetahui petugas datang beramai-ramai. Alhasil, ia pun berusaha menangkannya sambil terus berjalan mengikuti petugas menuju sebuah truk Polisi yang sudah berisi beberapa gepeng yang terjaring lebih dulu.

Seperangkat alat mengamen semacam kenong (salah satu instrumen gamelan) turut disita petugas.

"Sukinah, orang sini saja," singkatnya saat ditanya nama dan asal tempat tinggalnya.

Dari pantauan Tribunjogja.com, sempat terjadi saling kejar antara petugas dengan salah seorang pengemis yang hendak diamankan. Salah satu pengemis difabel pengguna kursi roda secepat kilat didorong rekannya lari ketika mengetahui petugas datang.

Namun, petugas mengetahuinya, dan mengamankan pengemis difabel, hanya saja, rekan pengemis tersebut sudah melarikan diri dan meninggalkannya di sebuah jalan kampung.

Seorang anggota Sat Sabhara Polres Bantul, Iptu, Dwi Santosa mengatakan, dari hasil razia yang menyisir mulai dari perempatan Kasihan hingga Blok O, sedikitnya telah mengamankan sebanyak 25 gelandangan dan pengemis serta anak jalanan.

"Sasaran razia ini adalah orang jompo, pengamen hingga anak jalanan mulai dari anak-anak hingga dewasa yang beraktivitas di jalanan," ujarnya pada Tribunjogja.com, seusai razia.

Dwi menjelaskan, razia yang juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan meminta-minta yang sudah makin marak hingga meresahkan pengguna jalan.

"Selain itu, tidak menutup kemungkinan mencegah aksi minum-minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, karena dari mereka yang berhasil dijaring petugas beberapa di antaranya berpenampilan punk," jelasnya.

Razia sendiri terbagi dalam dua tim , masing-masing menyisir bagian barat dan bagian timur di delapan titik yang sering digunakan anak jalanan dan gelandangan untuk meminta-minta.

"Setelah ini, mereka yang terjaring akan dipilah seperti anak-anak, jompo dan lansia kami serahkan ke Dinsos, sementara yang dewasa dan sehat bisa diproses di pengadilan dan dijerat pasal tindak pidana ringan (Tipiring)," terangnya.

Diwawancara terpisah,  Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Bantul, Kitri Suwondo mengatakan, razia gabungan ini untuk mengantisipasi tindakan premanisme yang dilakukan di jalanan.

"Yang terjaring juga digeledah terhadap kepemilikan senjata tajam, termasuk obat-obatan terlarang, bila terbukti memiliki dan menyimpan bisa dikenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya.

Kitri menambahkan, razia tersebut juga dalam rangka menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketenteraman dan Ketertiban di Bantul.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved