Kriminalitas
Pencuri Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Rp 6 Juta di Mobil
Widi Astuti menjadi korban tindak pencurian dengan pemberatan, dengan modus memecahkan kaca mobil korban yang meninggalkan barang di dalam mobil
Penulis: oda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Widi Astuti (39), menjadi korban tindak pencurian dengan pemberatan, dengan modus memecahkan kaca mobil korban yang meninggalkan barang di dalam mobilnya. Tindakan pelaku pencurian dilakukan di halaman rumah korban di Dusun Jetis, Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Kamis (14/3/2013) malam.
Korban yang berprofesi sebagai notaris itu memakirkan mobil Kia Picanto merah bernopol AD 8775 UC, di halaman rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dia masuk ke dalam rumahnya. Sesaat di dalam rumah, korban menyadari jika tas miliknya masih berada di dalam mobilnya.
Kemudian dia bergegas mengambil, namun korban malah mendapati kaca pintu mobilnya sebelah kanan belakang pecah. Sedangkan tas miliknya yang berisi uang Rp 6 juta, beserta dokumen-dokumen penting lainnya raib.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Berbekal keterangan yang dihimpun dari korban dan saksi, kami berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ucapnya, di Mapolres Klaten, Jumat (15/3/2013). (*)