Kriminalitas
Penculik Balita di Sukoharjo Ternyata Ayahnya Sendiri
Penyelidikan Polres Sukoharjo atas kasus penculikan balita berumur tiga tahun dua bulan, Ni Luh Leksa Wijaya Mahadewi membuahkan hasil.
TRIBUNJOGJA.COM, SUKOHARJO - Penyelidikan yang dilakukan satuan Kepolisian Resort (Polres) Sukoharjo atas kasus penculikan balita berumur tiga tahun dua bulan, Ni Luh Leksa Wijaya Mahadewi membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap enam pelaku penculikan yang beraksi di Dukuh Bareng RT 03 RW 03, Desa Jati, Kecamatan, Sukoharjo akhir pekan lalu. Pelaku penculikan ternyata ayah kandung Leksa, yakni I Made Oka Wijaya.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani menjelaskan, pelaku tertangkap petugas kepolisian di sebuah pelabuhan di Banyuwangi Jawa Timur. Pelaku dan kawanannya yang juga masih memiliki ikatan persaudaraan, ditangkap saat hendak menyeberang dari Banyuwangi ke Pulau Bali.
"Kami bekerja sama dengan Polres Banyuwangi untuk menangkap pelaku. Pelakunya tidak lain ayahnya sendiri," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/02/2013).
Andis menjelaskan, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penculikan dari warga masyarakat sesaat setelah kejadian pada Sabtu pagi pekan lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pebentukan tim khusus. Tim ini langsung mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi mencari petunjuk di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kecurigaan pelaku penculikan mengarah kepada ayah korban. Polisi bergerak cepat, sehingga satu hari pascakejadian penculikan yakni pada Minggu (17/02/2013) pelaku berhasil ditangkap di Banyuwangi.
"Ada enam orang yang kami amankan dan kesemuanya masih ada ikatan saudara," katanya. (*)