Pembangunan Stadion Magelang Molor

Target pembangunan stadion di Kabupaten Magelang tahap I akhirnya dipastikan meleset.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Target pembangunan stadion di Kabupaten Magelang tahap I akhirnya dipastikan meleset. Pelaksanaan proyek tersebut molor dari batas waktu yang ditentukan yaitu pada akhir bulan Desember tahun ini.

Seperti diketahui, pekerjaan pembangunan stadion tahap I ini meliputi pembangunan struktur. Diantaranya persiapan, pematangan lahan, pembuatan struktur atas dan bawah tribun barat dan timur.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral, Ir Sutarno, pekerjaan pembangunan stadion saat ini baru mencapai angka 35,40 persen. Keterlambatan dikarenakan beberapa kendala yang dihadapi pemborong. Di antaranya, masalah pabrikasi tiang pancang.

Dalam hal ini, lanjutnya, para pemborong harus mengambil bahan dari Wijaya Karya untuk pembuatan tiang pancang. Sementara, pemborong lain yang berasal dari seluruh Jawa Tengah, dan bahkan nasional juga mengambil dari tempat tersebut.

Masa antri yang cukup lama dikatakannya membuat pengerjaan proyek juga lama. Terhadap keterlambatan tersebut, lanjut Sutarno, pihaknya akan memberikan sanksi denda kepada pemborong.

"Besaran dendanya yaitu 1 persen per mil dari pagu anggaran," jelasnya, Jumat (28/12/2012).

Sutarno mengaku akan mengusahakan tambahan waktu pekerjaan sehingga pemborong bisa menyelesaikan pekerjaan mereka. Pihaknya akan menggunakan payung hukum yang diperbolehkan yaitu Peraturan Menteri Keuangan dan Perpres nomor 70 yang memungkinkan adanya penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved