BLH Himbau Warga Pangkas Pohon yang Ada di Pekarangan
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta menghimbau agar masyarakat peduli dan memperhatikan kondisi pohon pribadi yang berada di pekarangan
Penulis: esa | Editor: Rina Eviana Dewi

Kepala Bidang Keindahan BLH Kota Yogyakarta, Tri Agus Haryono menegaskan jika pihaknya hanya bertanggungjawab terhadap keberadaab 18.780 pohon publik yang berlokasi di tepi jalan. Sedangkan pohon-pohon di dalam persil atau tanah milik warga atau perkantoran merupakan tanggungjawab masing-masing setiap pemilik lahan.
"Mari bersama-sama melihat kondisi pohon, jika sudah rawan roboh sebaiknya segera dipangkas agar tidak merugikan masyarakat," ucap Tri Agus, Minggu (2/12/2012).
Selama ini, BLH telah merampungkan pemangkasan 46 pohon di Yogyakarta yang dinilai rawan roboh menghadapi perubahan cuaca memasuki musim penghujan ini. Pohon-pohon yang dipangkas antara lain di Jalan Yos Sudarso Kotabaru, di Jalan Kenari."Sebanyak 46 pohon yang sudah berongga dan rawan roboh sudah selesai ditindaklanjuti dan diremajakan," jelasnya.(*)