Kekerasan di Sampang

Polisi Tetapkan Tersangka Rusuh Sampang

dirinya minta media dan masyarakat menunggu hasil pemkembangan proses penyidikan yang dilakukan petugas

Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan Tersangka Rusuh Sampang
foto : kompas
Kepala Kepolisian Polri (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Setelah menangkap delapan orang yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah kelompok Islam Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Tersangka yang ditetapkan berinisial R," ujar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Selasa (28/8/2012) dini hari,  usai rapat tertutup di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Informasi yang dihimpun Surya (Tribun-network), sedangkan tujuh orang lainnya, hingga saat ini, lanjut Jenderal Timur masih diperiksa dengan intensif oleh penyidik. Untuk itu, dirinya minta media dan masyarakat menunggu hasil pemkembangan proses penyidikan yang dilakukan petugas.

"Kita berharap proses penyidikannya cepat, agar dapat segera dibawa ke pengadilan. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui secara utuh duduk perkaranya," tegasnya.

Sambil menunggu proses penyidikan, polisi akan melakukan tindakan pre-emtif dan preventif guna menyadarkan masyarakat di Sampang. Baik yang terlibat langsung, yakni kelompok Syiah dan non Syiah maupun masyarakat sekitar yang ada di lingkungan komunitas tersebut.

"Itu kita lakukan agar tidak mempengaruhi masyarakat yang lain," tegasnya.

Selain Kapolri, pertemuan tertutup membahas kerusuhan Sampang di Gedung Grahadi yang berlangsung sejak Senin (27/8/2012) pukul 20.30 hingga Selasa dini hari juga dihadiri Panglima TNI, Mendagri, MenkumHAM,  Menteri Agama, Kepala BIN, Gubernur Soekarwo, dan Ketua DPRD Jatim. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved