Mediasi Belum Berhasil Dilakukan kepada Karyawan PT SCE

SP PT. SCE melaporkan pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan PT. SCE ke Polres Klaten, Senin (30/7/2012)

Penulis: oda | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - SP PT. SCE melaporkan pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan PT. SCE ke Polres Klaten, Senin (30/7/2012), sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaporan tersebut karena selama ini tidak ada itikad baik dari perusahaan itu, meskipun telah mendapatkan surat anjuran dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) usai dilakukan mediasi.

"Kami memang menanti adanya niat baik dari pihak perusahaan. Namun, mulai dari ajakan kami untuk membahas permasalahan secara bipartit, hingga tripartit atau mediasi yang dilakukan Dinsosnakertrans, bahkan sampai adanya surat anjuran setelah mediasi, ternyata tidak ada itikad baik. Karena itu kami pun melaporkannya," jelas Ketua SP PT. SCE, Ari Dewi Lisnawati, di Klaten, Senin (30/7/2012).

Ari berharap supaya laporan tersebut dapat ditindak-lanjuti oleh pihak kepolisian. Dia bersama ketiga temannya yang melapor berharap supaya dirinya dapat berkerja kembali dan memiliki hak untuk dapat berserikat bersama rekan-rekannya. "Saya ingin sekali dapat bekerja kembali bersama teman-teman dan bisa bebas berserikat. Sekitar 40 lebih pekerja yang telah dipecat beberapa waktu yang lalu dan mayoritas merupakan pengurus dan anggota dari SP SCE kami," tuturnya.

Ari dan beberapa rekannya mendatangi Polres Klaten. Mereka didamping KASBI dan pengacara SP PT. SCE dari LBH Yogyakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved