Kriminalitas
Empat Laptop Digondol Pencuri
Pencuri menggasak empat laptop dari tempat kos-kosan padat penghuni di Maguwoharjo,
Penulis: Mona Kriesdinar |
TRIBUNJOGJA.COM
,
SLEMAN - Aksi pencurian di kawasan padat kos-kosan tampaknya masih terus
terjadi. Baru - baru ini, pencuri berhasil menggondol empat unit laptop
dan barang elektronik lainnya dari sebuah kos - kosan yang berada di
jalan Krodan No.13 Rt 1 Rw 3 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Nekatnya, aksi
itupun terjadi disiang bolong sekitar pukul 11.00.
“Sebelum berangkat sudah saya amankan di dalam lemari. Terus saya dapat
kabar jika terjadi pencurian di kos-kosan,” kata Ruth Trias Kristinawati
(20), seorang korban saat melapor kepada petugas.
Dalam aksi pencurian itu, tercatat sebanyak empat unit laptop yang
terdiri atas satu laptop merek HP seharga Rp 3 juta, Axio seharga Rp 4
juta, Toshiba seharga Rp 4,7 juta, dan Asus seharga Rp 3,7 juta. Tak
hanya itu, pelaku pencurian juga mengambil modem Smartfren seharga Rp
200 ribu, modem Vodavone seharga Rp 450 ribu, dan uang senilai Rp 500
ribu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Depok Timur KompolQori Oktohandoko melalui
Kasi Humas Aiptu Tri HAndoyono menjelaskan, setelah mendapatkan laporan
dari korban, pihaknya masih mengumpulkan data-data dari lokasi kejadain
termasuk mengumpulkan beberapa saksi.“Masih kami selidiki mengenai
kejadian itu," jelasnya, Jumat (11/5/2012).
Adapun, Ruth menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya bersama rekan
satu kosnya Hesti (20) dan teman-teman kos yang lainnya pergi ke kampus
sekitar pukul 08.00. kemudian sekitar pukul11.00, salah satu rekan
korban yang sudah pulang terlebih dulu menghubungi korban untuk
memberitahu jika pintu kamar kosnya sudah rusak. Tak hanya itu, tiga
kamar lainnya juga mengalami hal yang sama.
Setelah mendapatkan kabar jika pintu kamarnya rusak, korban bersama
saksi kemudian pulang. Sesampainya dikos, ternyata laptop milik korban
dan saksi yang disimpan di dalam lemari sudah raib. Korban sempat
mengecek ke berbagai tempat namun tidak ditemukan.
Atas kejadian ini korban bersama saksi melaporkannya ke Polsek Depok
Timur guna proses lebih lanjut. Saat melaporkan kejadian ini korban
mengatakan jika dirinya sebelum berangkat ke kampus sudah mengunci pintu
kamar kosnya. Sementara laptop dan uang Rp 500 ribu juga sudah ia
simpan didalam lemari dalam keadaan terkunci. (TRIBUNJOGJA.COM)