Pengawas Tak Bisa Keluarkan Siswa

Siswa yang dinilai melakukan tindak kecurangan saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak bisa langsung dikeluarkan dari ruang ujian.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Siswa yang dinilai melakukan tindak kecurangan saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak bisa langsung dikeluarkan dari ruang ujian. Pengawas ruang hanya perlu mencatat nama siswa yang bersangkutan dalam berita acara yang dipegang oleh pengawas.
Hal tersebut dijelaskan oleh koordinator pelaksana tim pengawas independen Perguruan Tinggi, Nurfina Aznam, Selasa (17/4). Ia menjelaskan, pengawas dilarang dan tidak diberikan kewenangan untuk langsung menindak siswa yang dinilai berbuat curang saat di ruang ujian.
"Memang kami tidak mengizinkan pengawas ruang untuk mengambil tindakan, apalagi mengeluarkan siswa, biarkan mereka selesaikan ujian sampai tuntas, tapi catat namanya di berita acara," terangnya.
Ia menambahkan, pengawas ruang terlebih dahulu juga wajib menyertakan bukti pelanggaran yang dilakukan siswa. Selanjutnya hal itu ditulis secara lengkap dalam berita acara, baik jenis pelanggaran beserta buktinya.

Lebih lanjut Nurfina menjelaskan, berita acara tersebut nantinya akan diperiksa dan diteliti oleh tim pengawas UN. Kemudian hal itu akan diproses lebih lanjut untuk menentukan jenis sanksi, termasuk kemungkinan tidak meluluskan siswa yang bersangkutan.
Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Yogyakarta ini menuturkan, jika ditemukan siswa yang terbukti melakukan kecurangan, panitia UN tentunya akan mengambil tindakan tegas. Namun, hal itu bukan berarti siswa yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan tidak lulus UN secara keseluruhan.
"Siswa yang memang terbukti nanti hanya tidak lulus pada mata pelajaran saat ia melakukan kecurangan, jadi tidak di semua mata pelajaran," imbuhnya.

Dengan demikian, semua siswa, terang Nurfina, masih diizinkan untuk mengikuti dan melanjutkan semua mata pelajaran yang diujikan dalam UN.
"Nantinya akan dilihat dari berita acara, dia yang tidak lulus atau berbuat curang di mata pelajaran apa," katanya.
Hingga hari kedua pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK dan MA, Nurfina mengatakan timnya belum menemukan pelanggaran atau tindak kecurangan. Semua unsur pengawasan, lanjut dia, sudah terpenuhi, mulai dari keberadaan polisi, perwakilan Perguruan Tinggi, serta tim pengawas independen.
"Belum ada laporan yang masuk tentang pelanggaran, pelaksanaan pengawasan juga berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sejak awal," tandasnya. (ton)

Optimistis Semua Jujur
WAKIL Wali Kota Yogya, Imam Priyono menjelaskan, dirinya ikut terjun ke lapangan dalam proses pengawasan Ujian Nasional (UN) 2012. Ia pun menyatakan di masing-masing sekolah tak ditemukan kejanggalan. Karena itu, ia menepis segala dugaan dan indikasi kecurangan dalam UN di Kota Yogyakarta tahun ini.
"Sistem pelaksanaan di sekolah, mulai dari penataan tempat duduk dan pengawasan juga baik. Saya yakin tingkat kejujuran bisa dipertahankan," terangnya.
Imam juga merasa yakin indeks tingkat kejujuran pelaksanaan UN di DIY, khususnya Kota Yogyakarta, tetap bisa diandalkan. Ia mengatakan telah terjun langsung dalam proses pemantauan sejak awal hingga pelaksaan ujian.

Orang nomor dua di Kota Yogya juga mengimbau semua pihak, baik siswa, guru, hingga dinas pendidikan menjunjung tinggi kejujuran dalam pelaksanaan UN di Kota Yogya. Menurutnya, nilai kejujuran tersebut menjadi poin utama yang wajib diraih para siswa dalam menjalani ujian.
"Saya berpesan pada anak-anakku semua yang tengah menjalani ujian untuk senantiasa berbuat jujur, percaya diri dan meraih hasil terbaik, tak usah takut dan tetap tenang," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved