Cristori Harus Baca Kontrak

Tapi dia menyangkal tidak menujukkan permainan maksimal. Dan yang menjadi tuntutan utamanya adalah dia ingin manajemen memberinya sisa kontrak

Tayang:
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sekretaris Persiba Bantul, Wikan Werdo Kisworo menambahkan, manajemen akan mencari segala cara untuk segera melepaskan Cristori. Mengenai apa yang menjadi permintaan mantan penyerang La Paz FC Bolivia, ia berujar manajemen hanya akan memberikan hak kepada pemain yang dilepas seperti tertera pada surat kontrak.

"Sebelumnya sudah ada Patrick Domal. Kami juga akan memperlakukan hal yang sama kepada Cristori. Kami hanya akan memberinya gaji bulan terakhir dan tiket pesawat termahal atau terjauh dari Jogja daerah lain di Indonesia. Semuanya sudah ada di kontrak," katanya kepada Tribun Jogja, Minggu (25/3/2012).

Menurut Wikan, manajemen telah memiliki dasar yang jelas untuk tak lagi mempepanjang kontraknya di putaran kedua kompetisi nanti. Hal itu karena dia dinilai tidak mampu memberikan kontribusi positif bagi tim selama putaran pertama lalu. Bahkan sebagai penyerang asing, ia hanya mencetak satu gol.

"Tapi dia menyangkal bahwa dia tidak menujukkan permainan maksimal. Dan yang menjadi tuntutan utamanya adalah dia ingin manajemen memberinya sisa kontrak setengah musim karena telah memutus kontraknya," jelasnya.

Wikan mengakui bahwa pada aturan FIFA, sebuah klub minimal mengontrak pemain selama satu musim. Setelahnya, kontrak tersebut bisa diputus atau diperpanjang. Namun dalam kontrak semua pemain Persiba Bantul, ditambahkan klausul kontrak yang menyatakan bahwa manajemen berhak memutus kontrak pemain, jika pemain yang bersangkutan dinilai tidak dapat sesuai dengan apa yang diinginkan klub.

"Kami hanya menjalankan apa yang telah lama kami jalankan sejak dulu terhadap pemain. Mungkin karena dia memang pemain yang baru pertama main di Indonesia. Lagi pula, itu karena dia tidak membaca klausul kontraknya dengan cermat," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved