1.088 KK di Bantul Tinggal di Zona Rawan Longsor
Pindah Atau Tidak Terserah Warga
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto mengatakan, untuk merelokasi perlu pendekatan yang tidak sebentar.
Penulis: bbb | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM,
BANTUL - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi
Daryanto mengatakan, untuk merelokasi perlu pendekatan yang tidak
sebentar.
Pertama-tama, warga perlu memahami bagaimana resiko yang dihadapi bahwa
relokasi itu perlu agar masyarakat tidak menjadi korban. Jika sudah
mengalami sendiri kondisi longsor, biasanya warga mulai tergugah dan
sadar. Meskipun pindah bukan berarti tanahnya tidak bisa dimanfaatkan,
mungkin warga bisa memakai tanah itu untuk berkebun dan sebagainya.
Tetapi bukan menjadi tempat tinggal.
"Tetapi itu hak warga, jika masih tetap ingin di sana maka paling tidak
sudah tahu resikonya, misalnya rumahnya rusak. Yang kami lakukan hanya
sosialisasi tentang mitigasi bencana agar warga tahu tanda-tanda akan
terjadinya longsor," jelasnya, Kamis (8/2/2012).
Selain itu ada juga beberapa langkah pencegahan longsor meskipun berada
di zona merah. Misalnya, membuat tebing yang sudutnya lebih dari 45
derajat berundak-undak (terasiring). Lalu menanami bukit dengan pohon
yang akarnya kuat, khusus untuk mencegah longsor. Bukannya mencampur
aduk tanaman dengan akar yang tidak kuat. (*)