Absensi Anggota DPRD Kulonprogo
Sepertiga Anggota Dewan Membolos
Sepertiga Anggota Dewan Membolos
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oktora-veriawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kulonprogo cukup rendah. Salah satu indikasinya, mereka seringkali tidak menghadiri rapat kerja terutama rapat paripurna.
Dari seluruh anggota dewan yang berjumlah 40 orang pasti ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir dalam mengikuti rapat paripurna.
Dari data sekretariat dewan, ketidakhadiran anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna berkisar antara 10 hingga 25 persen.
Data sejak 20 Januari hingga 14 Februari 2012, DPRD Kulonprogo telah melaksanakan rapat paripurna tujuh kali. Rapat peripurna yang digelar pada 20 Januari 2012 yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RTJMD), anggota dewan yang tidak hadir sebanyak sembilan orang. Kemudian rapat paripurna lainnya anggota dewan yang tidak hadir berkisar 11 orang.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kulonprogo, Suparjo, mengakui tingkat kedisiplinan anggota dewan untuk mengikuti rapat kerja belum maksimal. Dalam setiap rapat pasti ada anggota yang tidak hadir dengan tidak menyertakan alasannya.
"Memang kondisi riilnya tingkat kehadiran anggota dewan belum maksimal," katanya, Selasa (21/2).(*)