Mahasiswa PTS Yogya Ini Tanam Ganja di Kost
petugas menemukan puluhan batang tanaman ganja berumur 3 minggu dengan ukuran panjang antara 10 – 15 cm.
Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tanam ganja di depan kost di daerah Pogung, Sinduadi, Sleman DK (22) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta ditangkap polisi. Dia juga ditahan lantaran kedapatan saat mengkonsumsi barang terlarang itu.
Tersangka diamankan pada Kamis (8/12), petugas menemukan puluhan batang tanaman ganja berumur 3 minggu dengan ukuran panjang antara 10 – 15 cm.
“Tersangka mengaku membeli empat paket ganja dari jakarta yang ada bijinya dimana untuk satu paketnya memiliki berat antara 5-6 gram,”kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Widi Saputra.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum tahu jenis tanaman yang dilarang itu. “Kita perlu adakan sosialisasi untuk tanaman ini,” katanya.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DIY Imam Ghozali mengatakan, pemakai menanam tanaman ganja sendiri bukan hal baru. “Jadi kemungkinan besar masih ada orang yang melakukan hal serupa,”katanya. (*)