Daerah Gunungkidul
Mobil SIM Keliling Seminggu Dua Kali
TRIBUNJOGJA.COM, WONOSARI - Puluhan warga Gunungkidul memenuhi pintu masuk alun-alun sebelah selatan kantor Bupati Gunungkidul.
Tayang:
Editor:
Setya Krisna Sumargo
Laporan : Bunayya Dzikrullah
TRIBUNJOGJA.COM, WONOSARI - Puluhan warga Gunungkidul memenuhi pintu masuk alun-alun sebelah selatan kantor Bupati Gunungkidul. Mereka sibuk mencantumkan nama dan alamat masing-masing sesuai catatan KTP di atas lembar formulir perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor.
"Sejak pukul 09.00 WIB saya mengantri di sini, sudah hampir dua jam tapi prosesnya belum selesai," ujar Yono, warga Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Wiraswastawan itu mengaku terpaksa menitipkan tempat makan miliknya pada sang adik demi mengurus perpanjangan SIM C yang telah habis masa berlakunya.
"Saya tertarik mengurus di pelayanan SIM keliling ini karena kebetulan dekat dengan tempat tinggal," tambahnya, Kamis (6/1/2011).
Di samping itu, ia menyempatkan waktunya di sela-sela kegiatan usahanya karena keberadaan mobil pelayanan SIM keliling tersebut tak tiap hari bisa ia jumpai. "Jadwalnya hanya setiap Kamis dan Jumat," lanjutnya.
Untuk biaya administrasi, ia membayarkan uang sejumlah Rp 95 ribu. "Setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang bertugas, saya langsung membayar biaya administrasi pada pihak bank yang duduk di sebelahnya," jelasnya.
Ia juga mengumpulkan syarat yang lain berupa SIM yang sudah tak berlaku dan fotokopi KTP. Hal tersebut dibenarkan Indarti yang juga mengurus perpanjangan SIM C.
"Saya juga membayar Rp 95 ribu," ujar warga Jalan Baron, Kecamatan Tanjungsari itu. Biaya tersebut dirasanya lebih murah dibandingkan jika mengurus di Satlantas Polres Gunungkidul. "Kemarin kakak mengurus perpanjangan di sana (Polres) habisnya lebih dari Rp 100 ribu," tambahnya.
Keberadaan mobil pelayanan perpanjangan SIM tersebut khusus melayani warga yang mempunyai KTP Gunungkidul. Petugas juga membatasi jumlah pengunjung yang bisa mendapatkan pelayanan itu.
"Kami hanya melayani sekitar 50 warga sepanjang hari, selebihnya kami tolak karena keterbatasan waktu," kata Brigadir Johan, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul.
Ia mengaku pihaknya bekerjasama dengan Satuan Administrasi Penerbitan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dalam proses pelayanan tersebut. "Kami melayani pengunjung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai," pungkasnya.(*)