Berita Magelang

Warga Desa Sokorini Muntilan Magelang Datangi Balai Desa Protes Penambangan

Warga Dusun Soko 2, Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi Balai Desa Sokorin

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Warga Dusun Soko 2, Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi Balai Desa Sokorini untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan, Kamis (11/9/2025) 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Warga Dusun Soko 2, Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi Balai Desa Sokorini untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan, Kamis (11/9/2025).

 


Massa terpantau tiba di balai desa sekitar pukul 09.00 WIB dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk penolakan. 

 


Aksi ini dipicu oleh dugaan aktivitas penambangan di Sungai Pabelan dan bibir Sungai Progo.

 


Korlap aksi, Syaifulah, menegaskan bahwa warga menginginkan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam serta mendesak pemerintah desa segera menerbitkan peraturan desa (Perdes) tentang penolakan tambang.

 


“Yang pertama adalah penegakan hukum, jadi siapanya sudah merusak alam kami harus ditindak secara tegas. Kita juga menuntut pemerintah desa untuk segera menerbitkan peraturan desa tentang penolakan tambang," ungkapnya, Kamis (11/9/2025).

 


Ia menegaskan, hal itu penting bagi masyarakat karena mayoritas warga Desa Sokorini berprofesi sebagai petani. 

 


Sejak dulu, lanjutnya, pertanian telah menjadi sumber kehidupan warga yang diwariskan dari leluhur. 

 


Saat ini, masyarakat juga tengah berupaya membangun ekosistem pertanian sekaligus mengembangkan potensi pariwisata desa. 

 


Namun, munculnya aktivitas tambang dinilai mengganggu upaya tersebut. 

 


"Harapannya kita bisa bekerja bareng-bareng untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

 


Ia menyebut alat berat sudah sempat masuk dan melakukan perusakan di bibir Sungai Pabelan dan Progo. 

 


“Harapan kami, Sungai Pabelan dan Sungai Progo di area wilayah Sukorini ini tidak boleh ditambang karena itu mengancam ekosistem pertanian, mengancam sungai, mengancam sawah, dan sumur-sumur di rumah-rumah warga kami,” ujarnya.

 


Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Sokorini, M Aziz Efendi, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warganya.

 


“InsyaAllah secepatnya perdes akan saya keluarkan,” kata Aziz di hadapan warga.

 


Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di Dusun Soko 2.

 


“Kita sudah melaksanakan koordinasi. Jadi, kita pastikan wilayah Soko 2 sudah tidak ada kegiatan penambangan,” ujarnya.

 


“Bahwa kalau ada informasi dari masyarakat bisa langsung disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau langsung ke kami, akan ditindaklanjuti,” sambungnya. (tro)  

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved