TOPIK
Kriminalitas
-
Dua orang pelaku pembobol mesin ATM yang tersebar di 16 TKP mencakup Surakarta, Bantul dan Klaten.
-
Seorang remaja asal Klaten meninggal dunia setelah mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat di Klaten, Minggu (4/4/2021).
-
Dadik dikenang sebagai sosok yang periang. Namun sejak sepekan terkahir, kakak Dadik mengamati adanya perubahan perilaku.
-
Diduga, pelaku mengincar sepeda motor milik para korban. Sebab di pembunuhan pertama, pelaku sempat menjual sepeda motor milik korban ke Jawa Tengah.
-
Identitas pelaku pembunuhan terungkap lantaran ada seorang saksi yang merupakan teman dari korban.
-
Kejadian hilangnya alat kerja berupa stik teleskopik dan tangga teleskopik membuat PLN menderita kerugian sekitar Rp 16.500.000.
-
Terkait motif, tersangka mengaku sering diancam akan dibunuh oleh korban. Karena takut, tersangka kemudian membunuh korban.
-
Pelaku mengarang cerita bohong seolah-olah gudang perusahaan yang digunakan untuk menyimpan gulungan kabel tembaga sisa KRL telah disatroni maling.
-
Kedua tersangka merupakan pengedar lintas provinsi, sebab keduanya bukan berasal dari DIY.
-
Kepergok curi handphone, tersangka kabur dengan cara menyeberangi Sungai Winongo. Sedangkan motornya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.
-
Pelaku menjambak rambut korban hingga jatuh dengan keras di lantai yang menyebabkan tulang panggul bagian kanan korban patah.
-
Tersangka pembacok adik ipar hingga tewas di Salaman, Magelang mengaku khilaf saat melakukan tindakan keji itu.
-
Tak memiliki modal untuk usaha, warga Playen, Gunungkidul nekat menggelapkan mobil.
-
Tersangka pemerasan mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan tersebut, lantaran saat itu ia sakit dan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
-
Hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk membayar utang, akibat kalah bermain Judi dadu sekitar Rp 5 - 6 juta.
-
Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku sebagai personil polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
-
Pelaku membawa kabur handphone korban dengan cara berpura-pura meminjamnya untuk memesan makanan melalui aplikasi online.
-
Pasutri asal Grobogan, Jawa Tengah ditangkap aparat Polres Gunungkidul karena kasus penipuan bermodus penggandaan uang.
-
Pasangan suami-istri (pasutri) asal Grobogan, Jawa Tengah mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.
-
Satu di antara tersangka pengedar ganja yang menebar benih ganja di sekitaran kamar kost miliknya di Klaten.
-
Kasus prostitusi online untuk pertama kalinya terungkap di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
-
Tim Patroli Cyber Polres Gunungkidul mengungkap bisnis prostitusi ditawarkan melalui media sosial.
-
Lima pemuda asal Sleman dan kota Yogyakarta ditangkap oleh petugas Kepolisian sektor Mlati karena terlibat pengeroyokan.
-
Agar menarik korbannya, ia selalu mengiming-imingi mampu menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 miliar.
-
Berdasarkan hasil penyidikan, penjual miras mengakui jika miras yang dijual tidak mendapatkan izin.
-
Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kota Magelang ditangkap polisi setelah menggelapkan mobil rental.
-
Setelah buron sekitar satu bulan, petugas kepolisian Polsek Umburharjo berhasil menangkap RAA (18) remaja asal Kretek, Bantul pada Senin 15 Februari.
-
Dua geng remaja di Yogyakarta terlibat aksi tawuran dan berakhir di Satreskrim Polresta Yogyakarta, Selasa (2/3/2021).
-
Tersangka mencuri sepeda motor itu untuk mencari istrinya yang telah kabur selama satu pekan.
-
Penangkapan diawali dari adanya laporan terkait pesta sabu-sabu di sebuah indekos daerah Banguntapan.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved