Tak Hanya Grok AI, Pusat Masyarakat Digital UGM Minta Pemerintah Blokir Aplikasi yang Merugikan
Kebijakan pemerintah cukup bagus untuk melindungi privasi serta mengurangi keinginan orang menggunakan Grok AI untuk hal negatif.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Keputusan pemerintah memblokir Grok AI mendapatkan respons positif dar Deputi Sekretaris Eksekutif Pusat Masyarakat Digital (CfDS) UGM.
- CfDS UGM juga minta pemerintah blokir aplikasi lain yang berpotensi merugikan masyarakat Indonesia
- Penyalahgunaan teknologi Grok AI terjadi lantaran logika bisnis yang tidak sejalan dengan logika moral kemanusiaan
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir Grok AI. Aplikasi ini cukup meresahkan karena dapat membuat gambar pornografi dari foto yang diunggah pengguna.
Pemblokiran ini menjadi upaya pemerintah untuk memberikan ruang digital yang aman dan terhindar dari penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan.
Keputusan tegas pemerintah mendapatkan respons positif dar Deputi Sekretaris Eksekutif Pusat Masyarakat Digital (CfDS) UGM, Iradat Wirid. Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah cukup bagus untuk melindungi privasi serta mengurangi keinginan orang menggunakan Grok AI untuk hal negatif.
Logika bisnis vs logika kemanusiaan
Ia menilai penyalahgunaan teknologi Grok AI terjadi lantaran logika bisnis yang tidak sejalan dengan logika moral kemanusiaan. Hal ini juga menunjukkan adanya proses AI etik yang bermasalah dalam Grok AI pada platform X.
“Pemerintah Indonesia harus memiliki independensi terkait kebijakan yang melanggar batas-batas demokrasi dan tidak hanya berpacu pada aturan luar,” katanya, Senin (19/1/2026).
Untuk mengurangi potensi negatif yang muncul, pemerintah harus memiliki kejelasan pengamanan AI. Selain itu, proteksi literasi dan inovasi teknologi harus selaras.
Masyarakat juga perlu memahami Undang-Undang Pemerintahan yang mengatur hal ini seperti UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasalnya penyalahgunaan Grok AI terjadi karena ketidakseimbangan antara informasi teknologi dan literasi masyarakat terutama terkait dengan penggunaan data pribadi dan penggunaan media sosial.
Pemerintah harus tegas
Ia pun mendorong pemerintah untuk tegas terhadap platform yang merugikan masyarakat, hingga mengakibatkan potensi munculnya kasus kekerasan seksual online berbasis gender.
"Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih dalam edukasi masyarakat terkait perlindungan data diri di ranah media sosial. Satu-satunya yang bisa melindungi diri kita saat ini adalah diri sendiri dengan mengurangi porsi postingan, serta meramaikan kesadaran literasi masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan keterlibatan manusia dalam pengembangan teknologi sangat penting. Di bawah kendali manusia, teknologi mestinya diciptakan agar mengurangi kejadian yang merugikan manusia.
“Inovasi teknologi tanpa tanggung jawab termasuk dalam pengunduran peran manusia,” pungkasnya. (maw)
| Tekun dan Konsisten Jadi Kunci Isti Raih Predikat Lulusan Dokter Spesialis Termuda UGM |
|
|---|
| Sambangi Fisipol UGM, DPD RI Dorong Paradigma Pembangunan Pro-Lingkungan Melalui 'Green Democracy' |
|
|---|
| Guru Besar UGM Minta Pemerintah Menutup Ruang Udara untuk Militer AS |
|
|---|
| Cegah Keracunan Makanan, Teknologi AI 'Simetris' Siap Kawal Distribusi MBG di Jogja |
|
|---|
| Japfa Hibah 1.500 Ayam Petelur ke UGM, Dorong Riset Kesejahteraan Hewan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/SIAPA-ITU-GROK.jpg)