Cara Buat Kartu Anggota Grhatama Pustaka Yogyakarta

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembuatan kartu keanggotaan Grhatama Pustaka, mulai dari persyaratan hingga mekanisme!

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Youtube.com
Perpustakaan Grhatama Pustaka 
Ringkasan Berita:
  • Grhatama Pustaka merupakan perpustakaan terbesar di DIY yang menyediakan berbagai layanan literasi dengan akses penuh bagi pemilik kartu anggota.
  • Pendaftaran anggota dapat dilakukan secara langsung atau digital melalui aplikasi Si Yokca, dengan persyaratan dokumen menyesuaikan kategori usia dan status.
  • Proses pembuatan kartu tergolong cepat dan gratis, dengan dua pilihan kartu (cetak dan digital) serta waktu penyelesaian sekitar lima menit.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Grhatama Pustaka merupakan perpustakaan terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perpustakaan megah ini berlokasi di Jl. Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta 55198.

Grhatama Pustaka menyediakan beragam fasilitas yang dapat dinikmati anggota permustaka, dibuktikan dengan memiliki kartu anggota. 

Keanggotaan Grhatama Pustaka memberikan akses penuh terhadap layanan perpustakaan, mulai dari peminjaman koleksi hingga berbagai fasilitas literasi.

Proses pendaftarannya kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi digital.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembuatan kartu keanggotaan Grhatama Pustaka

A. Persyaratan Dokumen 

  • Anak Usia 2–7 tahun (Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak);
  • Pelajar SD - SMA (Kartu Pelajar/KK/KIA)
  • Mahasiswa di DIY (Kartu Mahasiswa (KTM)/login sistem akademik yang menunjukkan status mahasiswa aktif)
  • Umum KTP wilayah DIY (KTP/KK/SIM)
  • Umum KTP luar DIY (Surat Keterangan Bekerja di wilayah DIY/surat domisili dikeluarkan kelurahan/ desa)
  • Untuk PNS Pemda DIY (Kartu Pegawai)

 

B. Jenis Kartu Anggota 

1. Kartu tercetak

  • Diprioritaskan bagi disabilitas, lansia, dan anak-anak.
  • Wajib datang langsung dan membawa dokumen asli.
  • Tidak dapat diwakilkan.

2. Kartu digital melalui aplikasi Si Yokca

  • Khusus pengguna Android.
  • Wajib mengunduh aplikasi Si Yokca di Play Store.
  • Mengisi formulir pendaftaran secara mandiri dan online.

Baca juga: 5 Perpustakaan di Yogyakarta dengan Fasilitas Lengkap dan Suasana Nyaman

C. Mekanisme Pendaftaran Digital

  • Unduh aplikasi Si Yokca di Play Store. 
  • Klik “Gabung Jadi Permustaka”.
  • Klik “Daftar Sekarang”.
  • Isi data diri.
  • Saat meminta kode OTP melalu WhatsApp, silahkan tunggu hingga waktu habis. Kemudian pilih “Kirim Kode OTP melalu Email”. Pastikan menggunakan aplikasi Gmail, bukan email bawaan dari handphone. 
  • Silahkan cek pada bagian SPAM email (bukan kotak masuk). 
  • Copy paste 4 digit kode OTP dari email ke aplikasi Si Yokca.
  • Lengkapi data diri dan upload kartu identitas (KIA/KTM/KTP/SIM) secara lengkap. 
  • Bagi yang tidak memiliki instansi dapat diisi 0. 
  • Aktivasi kartu identitas melalui nomor 08812658193.
  • Jika sudah berhasil, status anggota akan “Terverifikasi” berwarna biru. 
  • Klik “Kartu Digital” di bawah status anggota, kemudian tangkap layar untuk digunakan check-in, peminjaman, dan pengembalian buku.

 

D. Jangka Waktu & Biaya 

  • Jangka waktu penyelesaian: 5-10 menit proses hingga sudah jadi (tergantung kelancaran server).
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. 

(MG Zahrah Suci Al Aliyah)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved